Liputan6.com, Jakarta- Hoaks menyerbu masyarakat lewat media sosial, kondisi ini menunjukan informasi yang beredar pada platform digital tersebut tidak semuanya benar.
Cek Fakta Liputan6.com pun telah mendapati sejumlah hoaks yang beredar dalam sepekan, informasi palsu tersebut pun terbukti mengkaitkan dengan beragam isu.
Berikut kumpulan hoaks yang beredar dalam sepekan di media sosial.
Advertisement
Foto Pelajar Pasang Gambar Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Ruang Kelas
Â
Beredar di media sosial postingan foto pelajar sedang memasang foto Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di ruang kelas. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 2 Januari 2024.
Dalam postingannya terdapat sejumlah pelajar dan guru sedang memasang foto Anies Baswedan dan pelajar lain memegang foto Muhaimin Iskandar.
Postingan itu disertai narasi "Amin"
Lalu benarkah postingan foto pelajar sedang memasang foto Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di ruang kelas? Simak hasil penelusurannya di sini....
Â
2. Video Pelajar SMP Divonis 7 Tahun Penjara Gara-Gara Kritik Jokowi
Sebuah video yang diklaim pelajar SMP divonis 7 tahun penjara gara-gara mengkritik Presiden Jokowi beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada Kamis 4 Januari 2024.
Dalam video terlihat seorang wanita berjilbab menangis histeris di dalam ruang sidang. Pada klip selanjutnya, tampak sejumlah orang terlibat adu mulut dengan petugas di ruangan lain.
Baca Juga
Seleb TikTok Satria Mahathir Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan Saat Malam Tahun Baru 2024
Fakta-Fakta 13 Oknum Satpol PP Garut Dukung Gibran, Diskors Tanpa Tunjangan hingga Diusut Bawaslu
Moeldoko Sebut Oknum Satpol PP Garut Dukung Gibran Tak Langgar Etik, Cak Imin: Menyakiti Nurani dan Etika
Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar seorang pelajar SMP divonis 7 tahun penjara gara-gara mengkritik Presiden Jokowi.
"Anak SMP kritik Jokowi divonis 7th..bener2 rezim refresif
Pelajar SMP di vonis 7 tahun penjara!!" demikian narasi dalam video tersebut.
"Anak SMP divonis 7 tahun karena mengkritik Jokowi, *Lantas mengapa Jokowi tidak divonis bersalah atas perbuatan memalsukan ijasah ?" tulis salah satu akun Facebook.
Video yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 38 kali ditonton dan mendapat beberapa komentar dari warganet.
Benarkah dalam video tersebut seorang pelajar SMP divonis 7 tahun penjara gara-gara mengkritik Presiden Jokowi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com di sini....
Â
3. Video Tsunami Jepang pada Awal 2024
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video tsunami Jepang pada awal 2024, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 1 Januari 2023.
Unggahan klaim video tsunami Jepang pada awal 2024 menampilkan mobil yang sedang berjalan dan sejumlah orang berlari menuju arah kamera di antara bangungan. Kemudian dalam video tersebut muncul gelombang air disertai dengan berbagai benda seperti puing bangunan dan kendaraan. Terlihat arus deras terus menuju arah kamera disertai dengan suara teriakan sejumlah orang.
Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
"GEMPA M 7,6 SUNAMI
GUNCANG JEPANG !!!
WARGA PESISIR DIMINTA EVAKUASI KELOLASI YANG LEBIH TINGGI !!!
Detik-Detik Sunami !!!
Berita Mengejutkan datang dari Jepang, Gempa Bumi telah terjadi dengan kekuatan M 7,6 di awal 2024 ini.
Tampak dari unggahan akun fcktura (1/1/2024) dari kejauhan riuh suara air Tsunami mulai mendekat.
Terlihat beberapa orang berupaya selamatkan diri sambil berlari menuju tempat yang lebih tinggi.
Terdengar suara orang-orang panik peringatkan warga lain yang tengah berusaha lari dari kepungan air tsunami.
Badan Meteorologi Jepang keluarkan peringatan t-sunami di sepanjang wilaya pesisir barat dari Ishikawa, Niigata dan Toyama.
Terdengan suara orang-orang panik peringatkan warga lain yang tengah berusaha lari dari kepungan air tsunami."
Benarkah klaim video tsunami Jepang pada awal 2024? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini....
Hoaks Berikutnya
4. Kabar Pemprov Kepri dan UNHCR Sepakat Pulau Galang Jadi Tempat Pengungsi Rohingya
Kabar tentang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) telah sepakat bahwa Pulau Galang bakal dijadikan tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan oleh akun Facebook pada 31 Desember 2023.
Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi kabar bahwa Pemprov Kepri dan UNHCR telah sepakat menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya.
Bahkan, akun tersebut juga menyebut UNHCR telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk ditempati pengungsi Rohingya.
"SEKILAS INFO!!
mungkin di sini blm ada yg tau, bahwa : Pemerintah Kepulauan Riau telah menyetujui Pulau Galang menjadi tempat tinggal pengungsi KAUM ROHINGYA..
UNHCR juga menerima tanah kosong dari pemberian pemerintah kepulauan Riau ..
#enak ya jadi pengungsi dikasih tanah gratis sedangkan kami rakyat indonesia masih luntang lantung, mau punya rumah aja harus beli tanah dulu mana mahal pula.. kalo gk bisa beli kita ngontrak .." tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah mendapat beberapa respons dari warganet.
Benarkah kabar Pemprov Kepri dan UNHCR telah sepakat bahwa menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya? Simak hasil penelusurannya di sini....
Â
5. Video Pembubaran Paksa Pertunjukan Band di Solo karena Terlalu KritisÂ
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video pembubaran paksa pertunjukan band di Solo karena terlalu kritis. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 11 November 2023.
Unggahan klaim video pembubaran paksa pertunjukan band di Solo karena terlalu kritis tersebut menampilkan sejumlah orang berjalan di atas panggung yang disaksikan banyak penonton, kemudian orang tersebut membawa pemain alat musik yang sedang di atas panggung.
Dalam video terdapat tulisan sebagai berikut. "Terlalu kritis band asap kota solo @malu2x pas performe jadi pembuka Dewa19 dihentikan paksa"
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Belum jadi penguasa sdh mau bredel.. HATI2 NEO ORBA LAGI MERUSAK TATANAN..BAHKAN SAMPAI MEMBUAT P JOKOWI TERBAWA TIDAK BISA NETRAL..BAHKAN MERESTUI ANAKNYA...
Band pembuka Dewa19 dianggap terlalu kritis disetop dan *dipaksa & "diseret"* turun. Belum apa2 sudah jadi Tirani. *LAWAN & GAGALKAN RENCANA PENGHIANAT*"
Benarkah klaim video pembubaran paksa pertunjukan band di Solo karena terlalu kritis? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini...
Â
6. Tautan Pendaftaran BBM dan BLT Rp 750 Ribu di Facebook
Beredar di media sosial postingan link pendaftaran untuk bantuan BBM dan BLT sebesar Rp 750 ribu di Facebook. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 24 Desember 2023.
Berikut isi postingannya:
"Untuk mendukung bangsa Indonesia kami memutuskan untuk memberikan hadiah sebesar IDR 750.000 kepada semua warga dan penduduk sebagai dukungan dan bantuan kepada masyarakat Indonesia."
Hingga saat ini postingan tersebut telah dilihat 1,5 juta kali dan 87 kali dibagikan.
Lalu benarkah postingan link pendaftaran untuk bantuan BBM dan BLT sebesar Rp 750 ribu di Facebook? Simak hasil penelusurannya di sini....
Â
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.