Harga Bitcoin Merosot 8 Persen, Sentuh Posisi Rp 502 Juta

Bitcoin, kripto paling berharga di dunika berdasarkan nilai pasar jatuh sekitar 8 persen dan diperdagangkan di atas USD 35.000 atau sekitar Rp 502,04 juta.

oleh Agustina Melani diperbarui 23 Jan 2022, 18:29 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - Kripto melanjutkan penurunan dramatis pada perdagangan Sabtu, 22 Januari 2022. Harga bitcoin susut hampir setengah dari nilainya sejak mencapai level tertinggi pada November 2021.

Bitcoin, kripto paling berharga di dunika berdasarkan nilai pasar jatuh sekitar 8 persen dan diperdagangkan di atas USD 35.000 atau sekitar Rp 502,04 juta (asumsi kurs Rp 14.344 per dolar AS). Bitcoin mencapai posisi tertinggi USD 69.000 atau sekitar Rp 989,73 juta pada November.

Sementara itu, ether, kripto terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi apsar merosot hampir 10 persen untuk diperdagangkan sekitar USD 2.400 atau sekitar Rp 34,42 juta. Demikian mengutip dari laman CNBC, Minggu (23/1/2022).

Tekanan terhadap kripto terjadi setelah penurunan di pasar saham pada Kamis pekan ini. Kripto dan saham anjlok bersamaan pada Januari 2022. Hal ini seiring investor khawatir bagaimana antisipasi kenaikan suku bunga the Federal Reserve akan penagruhi pasar.

Bitcoin dinilai berfungsi sebagai lindung nilai terhadap kenaikan inflasi akibat dari stimulus pemerintah tetapi analis menuturkan, risikonya the Federal Reserve yang lebih hawkish dapat menekan kripto. Di sisi lain, ada juga kekhawatiran regulator AS akan menindak mata uang digital.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bank Sentral Rusia Larang Penambangan Kripto

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Sementara itu, bank sentral Rusia mengusulkan pelarangan penggunaan dan penambangan kripto pada awal pekan ini.

Pejabat menilai hal tersebut dapat menimbulkan ancaman terhadap stabilitas keuangan, kesejahterana warga dan kedaulatan kebijakan moneternya. Otoritas AS juga telah menekan aspek tertentu dari pasar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya