Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas fisik dan mental di Indonesia sudah dimulai.
Juru Bicara dan Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa sekitar 562.242 penyandang disabilitas di Tanah Air menjadi target vaksinasi untuk mencegah virus corona.
Baca Juga
"Program vaksinasi bagi penyandang disabilitas ini merupakan wujud keadilan vaksin untuk seluruh rakyat hingga tercapai Indonesia pulih," kata Wiku dalam konferensi persnya pada Jumat (4/6/2021).
Advertisement
Dikutip dari siaran pers di laman Sehat Negeriku milik Kementerian Kesehatan, penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.
Vaksinasi berjalan dengan adanya kerjasama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk memobilisasi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat ke tempat pelayanan vaksinasi COVID-19.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
ODGJ Juga Divaksinasi
Kerjasama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil juga berjalan untuk proses vaksinasi di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pada awal bulan ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah memulai vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor.
"Ini pertama kali kita memberikan vaksin khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). ODGJ umumnya komorbid nya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan," kata Budi.
"Oleh karena itu saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa," kata Budi pada Selasa (1/6/2021).
Dalam sebuah dialog pada bulan April lalu, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus menjadi kelompok prioritas dalam vaksinasi COVID-19.
Â
Advertisement
Alasan Disabilitas Harus Divaksinasi
Angkie mengatakan bahwa dalam kesehariannya, penyandang disabilitas membutuhkan orang lain untuk membantunya berkegiatan.
"Anggaplah teman disabilitas yang tidak memiliki kedua tangan terpapar COVID-19. Kalau tidak ada gejala harus isolasi mandiri. Bagaimana mau makan? Bagaimana mau beraktivitas sendiri? Kalau bergejala di rumah sakit berarti dibantu tenaga kesehatan butuh lebih banyak," ujarnya.
Selain itu, penyandang disabilitas pun juga perlu mendapatkan akses informasi yang valid mengenai vaksinasi COVID-19.
"Teman-teman disabilitas akan lebih mempercayai apa yang komunitasnya bilang. Jadi untuk meminimalisir hoaks itu adalah bagaimana komunitas teman disabilitas itu mendapatkan akses informasi yang valid."
Dia menambahkan, baik pemerintah pusat, daerah, hingga kabupaten juga punya peran untuk melakukan sosialisasi ke kelompok-kelompok rentan, termasuk disabilitas.
Menurut Angkie, sosialisasi juga harus diberikan kepada para penyandang disabilitas, melalui orang-orang terdekatnya yaitu keluarga. "Mungkin teman disabilitas adalah penerima vaksin, tetapi mendapat informasi itu adalah dari yang terdekat."
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Advertisement