Satgas: Vaksinasi COVID-19 bagi Penyandang Disabilitas Wujud Keadilan Vaksin

Juru Bicara dan Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa sekitar 562.242 orang menjadi target vaksinasi bagi penyandang disabilitas

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 07 Jun 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2021, 18:00 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan studi klinis fase 3 di Uni Emirat Arab dan beberapa negara, efikasi vaksin Sinopharm 78,02 persen di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (28/5/2021). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Marji)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas fisik dan mental di Indonesia sudah dimulai.

Juru Bicara dan Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa sekitar 562.242 penyandang disabilitas di Tanah Air menjadi target vaksinasi untuk mencegah virus corona.

"Program vaksinasi bagi penyandang disabilitas ini merupakan wujud keadilan vaksin untuk seluruh rakyat hingga tercapai Indonesia pulih," kata Wiku dalam konferensi persnya pada Jumat (4/6/2021).

Dikutip dari siaran pers di laman Sehat Negeriku milik Kementerian Kesehatan, penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

Vaksinasi berjalan dengan adanya kerjasama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk memobilisasi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat ke tempat pelayanan vaksinasi COVID-19.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

ODGJ Juga Divaksinasi

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meresmikan sekaligus meninjau Sentra Vaksinasi COVID-19 Traveloka yang menyasar kelompok lansia, pengajar, dan penyandang disabilitas di Serpong, Tangerang Selatan (2/6/2021). (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Kerjasama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil juga berjalan untuk proses vaksinasi di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pada awal bulan ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah memulai vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor.

"Ini pertama kali kita memberikan vaksin khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). ODGJ umumnya komorbid nya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan," kata Budi.

"Oleh karena itu saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa," kata Budi pada Selasa (1/6/2021).

Dalam sebuah dialog pada bulan April lalu, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus menjadi kelompok prioritas dalam vaksinasi COVID-19.

 

Alasan Disabilitas Harus Divaksinasi

Angkie Yudistia
Angkie Yudistia tengok vaksinasi COVID-19 bagi disabilitas. Foto: Instagram @angkie.yudistia.

Angkie mengatakan bahwa dalam kesehariannya, penyandang disabilitas membutuhkan orang lain untuk membantunya berkegiatan.

"Anggaplah teman disabilitas yang tidak memiliki kedua tangan terpapar COVID-19. Kalau tidak ada gejala harus isolasi mandiri. Bagaimana mau makan? Bagaimana mau beraktivitas sendiri? Kalau bergejala di rumah sakit berarti dibantu tenaga kesehatan butuh lebih banyak," ujarnya.

Selain itu, penyandang disabilitas pun juga perlu mendapatkan akses informasi yang valid mengenai vaksinasi COVID-19.

"Teman-teman disabilitas akan lebih mempercayai apa yang komunitasnya bilang. Jadi untuk meminimalisir hoaks itu adalah bagaimana komunitas teman disabilitas itu mendapatkan akses informasi yang valid."

Dia menambahkan, baik pemerintah pusat, daerah, hingga kabupaten juga punya peran untuk melakukan sosialisasi ke kelompok-kelompok rentan, termasuk disabilitas.

Menurut Angkie, sosialisasi juga harus diberikan kepada para penyandang disabilitas, melalui orang-orang terdekatnya yaitu keluarga. "Mungkin teman disabilitas adalah penerima vaksin, tetapi mendapat informasi itu adalah dari yang terdekat."

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya