Polisi Tangkap Pria Penjual Organ Tubuh Anak-anak

Seorang pria dituduh atas kasus perdagangan ilegal bagian tubuh anak-anak penderita albino untuk dijadikan pelengkap ilmu sihir.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 19 Jun 2015, 14:00 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2015, 14:00 WIB
Pria Ini Dituduh Jual Bagian Tubuh Anak-anak Penderita Albino
Seorang pria dituduh atas kasus perdagangan ilegal bagian tubuh anak-anak penderita albino untuk dijadikan pelengkap ilmu sihir.

Liputan6.com, Distrik Nzega - Polisi Tanzania menahan seorang pria berusia 44 tahun atas tuduhan menjual bagian tubuh anak-anak penderita albino. Pria itu menyamar sebagai pejabat keamanan, tapi berpenampilan seperti dukun.

Aksinya dicap tindakan keras secara nasional kasus perdagangan ilegal bagian tubuh anak albino untuk dijadikan pelengkap ilmu sihir.

Seorang juru bicara polisi dari daerah Tabora, Tanzania Barat mengatakan, Margareth Khamis (6), seorang anak penderita albino diculik beberapa malam yang lalu dari Kona Nne Village di Distrik Nzega, tempat ia tinggal bersama Joyce Mwandu, ibunya yang juga albino, dan tiga saudara kandung.

Mwandu, yang telah menjanda sangat ketakutan, sekumpulan geng dengan wajah yang ditutupi kain masuk ke rumahnya semalam menangkap putrinya, lalu lari ke semak-semak. Hal ini memicu perburuan pelaku oleh warga sekitar.

Juma Bwire, Komandan Polisi Daerah Tabora, mengungkapkan strategi operasi penangkapan dilakukan untuk mencari seorang pria yang bersedia membeli gadis albino dengan harga yang dirahasiakan.

Dukun akan membayar sebanyak 75 ribu dolar untuk satu set lengkap bagian tubuh anak penderita albino, menurut laporan Red Cross.

"Setelah kami menerima informasi petugas, kami segera menempatkan perangkap dan berhasil menangkap basah pria itu," ujar Bwire kepada Thomson Reuters Foundation, Jumat (19/6/2015).

Sang pria mengaku tidak berniat menculik anak-anak albino, melainkan menolong mereka yang terluka dan mempersatukan kembali dengan keluarganya. Penyelidikan kasus terus dilakukan, pelaku akan menghadapi kasusnya di pengadilan.

Pemerintah Tanzania memberlakukan larangan sihir pada awal tahun ini sebagai upaya menghentikan perdagangan bagian tubuh anak penderita albino, yang digunakan untuk mantra dan jimat keberuntungan, kekayaan, dan cinta.

PBB pun memperingatkan peningkatan keamanan sejak ada serangan terhadap kasus serupa di Tanzania dan negara-negara lain di Afrika timur, termasuk Malawi dan Burundi.

Pada bulan lalu, pemerintah Tanzania memperingatkan, sebagian politisi berpeluang berada di balik gelombang meningkatnya serangan terhadap anak penderita albino. Karena mereka tengah berlomba-lomba ingin menang pemilu pada 25 Oktober nanti.

Berdasarkan data PBB, sekitar 75 anak penderita albino mengalami kekurangan pigmen pada kulit, rambut, dan mata. Banyak di antara mereka, termasuk anak-anak tewas di Tanzania sejak tahun 2000.

Albinisme adalah kelainan bawaan yang memengaruhi sekitar satu dari 20 ribu orang di seluruh dunia, data ini berasal dari institusi kesehatan. Bagaimanapun, kasus seperti ini lebih banyak melanda kawasan Tanzania dan sub-Sahara Afrika lain.

(fhh/gst)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya