Pengadilan Libya: Putra Moammar Khadafi Dihukum Mati

Putra pemimpin terguling Kolonel Moammar Khadafi, Saif al-Islam Khadafi juga diperkarakan atas tuduhan kejahatan kemanusiaan.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 29 Jul 2015, 10:37 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2015, 10:37 WIB
Pengadilan Libya: Putera Muammar Khadafi Dihukum Mati
Putra pemimpin terguling Kolonel Muammar Khadafi, Saif al-Islam Khadafi. (BBC)

Liputan6.com, Tripoli - Pengadilan Libya memvonis Saif al-Islam Khadafi, putra pemimpin terguling Kolonel Moammar Khadafi. Ia didakwa atas pembunuhan 8 orang dan kejahatan perang terkait revolusi di negaranya pada 2011.

Saif al-Islam tidak hadir di pengadilan, ia diadili secara in absentia, melalui sebuah tayangan video.

Sang anak sulung sedang ditahan oleh mantan kelompok pemberontak dari kota Zintan, yang menolak untuk menyerahkannya. Sebuah sumber menunjukkan kepada BBC, militan tidak akan mengeksekusi dia atau menyerahkannya kepada pengadilan.

"Ia adalah bagian dari kelompok kekuasaan ayahnya yang menumpas dengan segala cara, sehingga menyebabkan demo besar-besaran terhadap rezim tersebut," kata salah satu jaksa seperti dikutip dari BBC, Rabu (29/7/2015).

Dia juga dicari oleh International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Kriminal Internasional atas tuduhan kejahatan kemanusiaan.

Saif al-Islam sebelumnya disebut-sebut dipersiapkan untuk menggantikan ayahnya, Moammar Khadafi. Tetapi ayahnya digulingkan dari kekuasaan dalam pergolakan dan kemudian tewas tak lama setelah ditangkap pada 20 Oktober 2011.

Lebih dari 30 rekan dekat dari Kolonel Khadafi juga diadili untuk menekan protes damai selama pemberontakan.

"8 mantan pejabat lainnya menerima hukuman seumur hidup dan 7 lainnya dibui 12 tahun masing-masing. Empat lainnya dibebaskan," kata kepala penyidik ​​Sadiq al-Sur.

Mantan kepala intelijen rezim Moamar Khadafi, Abdullah al-Senussi, ada di antara mereka yang menghadapi mati oleh regu tembak, seperti mantan PM Baghdadi al-Mahmoudi. Kendati demikian, mereka memiliki hak untuk mengajukan banding dalam waktu 60 hari.

Para terdakwa dituduh menghasut untuk melakukan kekerasan, dan pembunuhan demonstran selama revolusi yang akhirnya menggulingkan Kolonel Khadafi.

Sejak kematian Khadafi, Libya mengalami ketidakstabilan pemerintahan. Ada dua faksi yang mengklaim menjalankan negara itu.

Sebuah parlemen yang diakui secara internasional berbasis di Tobruk, sedangkan satu fasil lainnya di ibukota Tripoli. (Tnt/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya