Liputan6.com, Philadelphia - Dalam sebuah kunjungan yang tak terjadwal, Paus Fransiskus bertemu dengan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum rohaniwan. Paus Fransiskus mengumumkan kunjungannya tersebut pada hari terakhir sebelum meninggalkan AS.
Vatikan dalam keterangannya mengatakan, Paus dan tiga pemimpin utama gereja Katolik di AS bertemu dengan tiga perempuan dan dua laki-laki korban pelecehan seksual saat mereka kecil. Pertemuan ini dilakukan selama kurang lebih 30 menit.
Baca Juga
"Kisah mereka menyentuh hatiku. Aku ikut merasakan penderitaan dan rasa sakit akibat pelecehan secara seksual oleh pemuka agama," kata Paus Fransiskus, Minggu (27/9/2015), seperti dikutip dari CBS News. "Saya terperangah dengan perbuatan memalukan itu. Orang-orang yang seharusnya melindungi malah melecehkan anak-anak dan menyebabkan hidup mereka rusak," tuturnya.
Advertisement
Berbicara kepada uskup-uskup di AS, Paus Fransiskus mengatakan bahwa kejahatan pelecehan seksual tidak lagi dirahasiakan. Paus Fransiskus "bersumpah" untuk melindungi anak-anak muda dan semua yang bertanggung jawab akan diproses secara hukum. Paus juga menambahkan bahwa "Tuhan bahkan menangis" untuk para korban.
"Dengan rendah hati kami berutang kepada korban dan keluarganya untuk memberikan keberaniannya hingga kami diurapi cahaya Kristus untuk memproses kasus pelecehan seksual ini," kata Paus.
Paus Fransiskus pada Juni lalu menciptakan aturan baru di Vatikan untuk memproses secara hukum para uskup yang justru melindungi pastor pelaku pelecehan seksual pada anak, daripada melaporkannya ke polisi.
Bertahun-tahun, Vatikan telah dikritik oleh para korban dan grup hak asasi manusia karena dianggap tidak pernah menghukum uskup yang telah melindungi pastor pelaku pelecehan seksual. Mereka hanya memindahkan tugas pelaku dari gereja satu ke gereja lainnya, bukannya melaporkan kepada polisi atau memecat dari keuskupan.
Philadelphia menjadi pusat perhatian akibat pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan gereja. Uskup William Lynn adalah uskup pertama yang dilaporkan dan dipenjara oleh pengadilan AS akibat melindungi sejumlah pastor yang telah melakukan peleceehan seksual.
Ia hanya menulis laporan dan memindahkan pastor-pastor itu, dan menyimpan catatan itu sendiri untuknya. Lynn dihukum 18 bulan penjara, namun saat jaksa melakukan banding, justru ia dibebaskan dari segala tuduhan.
Skandal pelecehan seksual telah terjadi berpuluh-puluh tahun di AS, Irlandia, Australia dan daerah lainnya. Ini akibat dari para uskup yang melindungi pelaku. Mereka memilih untuk memindahtugaskan dan terapi dibanding melaporkannya ke pihak kepolisian.
Tahun 2001 Vatikan pernah meminta seluruh catatan para uskup untuk kasus ini. Akibatnya ribuan pastor telah diberi sanksi dan ratusan dipecat sebagai pastor. (Rie/Ein/*)