2 Warga Jepang Ditahan di China atas Tuduhan Mata-mata

Jepang menolak bahwa warganya melakukan tindakan mata-mata.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 30 Sep 2015, 16:34 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2015, 16:34 WIB
2 Warga Jepang Ditahan di China atas Tuduhan Mata-mata
2 Warga Jepang Ditahan di China atas Tuduhan Mata-mata (AFP)

Liputan6.com, Tokyo - Pemerintah Jepang mengumumkan kepada media, bahwa dua warganya telah ditahan di China atas tuduhan mata-mata. Namun, Menlu Jepang menolak bahwa warganya melakukan kegiatan spionase

Bagi Jepang, ini adalah alasan China bahwa kedua warganyanya adalah mata-mata, padahal mereka telah berada di dalam tahanan selama berapa bulan.

Menurut Asia Times, Rabu (30/92015) mengutip kantor berita Kyodo, penahanan kedua WN Jepang dilakukan pada bulan Mei.

Hubungan Jepang dan China pada dasarnya nyaris tak pernah rukun semenjak perang hingga kini. Masalah terbaru adalah perebutan wilayah hingga masalah Laut China Selatan.

Detail bagaimana penangkapan tersebut berlangsung tidak dijelaskan lebih lanjut. Namun pihak Tiongkok bersikukuh, keduanya membahayakan keamanan nasionalnya.

Kepala Sekertaris Kabinet Jepang menolak untuk memberi kejelasan lebih lanjut. "Saya tahu bahwa ada laporan ini, namun saya tidak akan berkomentar menjawab kasus individual," kata Yoshihide Suga.

"Pemerintah Jepang melakukan apapun untuk melindungi warganya di luar negeri," tambah Suga.

Ditanya apakah benar Tokyo mengirimkan mata-mata ke China, Suga berkata, "Negara kami tidak pernah melakukan hal seperti itu."

Menurut sumber Kyodo, kedua WN Jepang adalah pria dan salah satunya ditahan di dekat fasilitas militer di Provinsi Zhejiang. Pria tersebut tidak tinggal di Negeri Tirai Bambu. 

Sementara itu, pria kedua ditahan di kota Dandong di Provinsi Liaoning dekat perbatasan China dan Korut.

Kedua berusia 50-an. Di Jepang mereka tinggal di Prefektur Kanagawa dan Aichi.

Di bawah kepemimpinan Presiden China Xi Jinping, Beijing telah meningkatkan kewaspadaannya dengan lebih sering mengawasi organisasi dan individu asing yang afs di Cina. Sejalan dengan ini, undang-undang kontraspionase yang baru diperbarui menekankan aturan untuk lebih dekat menargetkan mata-mata asing.

Undang-undang ini mulai berlaku pada bulan November tahun lalu. Selanjutnya, pengawasan terhadap karyawan perusahaan asing dan wisatawan asing diperketat.

Pekan lalu, Beijing mengakui telah menyelidiki seorang wanita Amerika yang masuk China pada bulan Maret karena kegiatannnya dianggap mengancanm keamanan nasional.

Sandy Phan-Gillis telah ditahan selama lebih dari enam bulan di China dan sedang diselidiki untuk "memata-matai dan mencuri rahasia negara," menurut pernyataan yang dirilis oleh suaminya.

Pada bulan September 2010, empat warga Jepang yang bekerja untuk perusahaan konstruksi Jepang Fujita Corp untuk sementara ditahan di China karena dicurigai memasuki zona militer di Provinsi Hebei dan mengambil foto tanpa izin.

Keempatnya dibebaskan tak lama setelah penangkapan terjadi. (Rie/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya