Liputan6.com, Jakarta - Mata dunia mengarah ke Indonesia, menyusul niat pemerintah untuk melakukan eksekusi mati tahap III. Belum jelas kapan itu akan dilakukan, tapi pada saatnya, 15 terpidana mati kasus narkotika akan menghadapi regu tembak.
Seperti dikutip dari Time, Jumat (13/5/2016), hanya 5 dari 15 terpidana mati yang akan dieksekusi. Lainnya adalah warga asing, yang diduga 3 warga negara Tiongkok, 1 Pakistan, 2 Nigeria, 2 Senegal, dan 1 Zimbabwe.
Baca Juga
Dalam artikelnya, "Indonesia Hopes to Execute Several Foreign Death-Row Inmates Without the World Noticing", Time menyebut Indonesia kukuh melaksanakan eksekusi mati tanpa mendengarkan pendapat dunia.Â
Advertisement
Media Amerika Serikat tersebut juga menyebut, protes keras bakal kembali terjadi seperti saat eksekusi 14 narapidana kasus narkotika pada 2015.
Dua di antaranya adalah warga negara asing, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang adalah anggota sindikat narkoba Bali Nine.
Kala itu, sejumlah kampanye gencar dilakukan di media sosial, menuntut pengampunan untuk dua warga Australia itu, juga untuk Mary Jane Veloso dari Filipina dan Serge Atlaoui dari Prancis.
Baca Juga
Sejumlah aksi juga dilakukan sejumlah negara yang menjadi asal para terpidana mati. Australia, Belanda, dan Brasil menarik duta besarnya dari Indonesia sebagai bentuk protes. Kanselir Jerman Angela Merkel bahkan mengungkapkan secara langsung keberatannya pada Presiden Jokowi yang berkunjung ke Berlin bulan lalu.
Namun, tidak demikian dengan 3 terpidana mati lain. Zimbabwe kini sedang mengurangi hukuman mati, sementara Senegal sudah menghapusnya satu dekade lalu.
Persiapan sudah dilakukan
Mengutip Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Time menuliskan bahwa, "Eksekusi mati bisa berlangsung setiap saat."Â
"Eksekusi kapan saja bisa ada...Tapi dipastikan tidak ada drama seperti sebelumnya," kata Luhut dalam acara Coffee Morning pada 21 April 2016.
Sejumlah narapidana mati kini sudah dikirim ke Nusakambangan, Cilacap. Polda Jawa Tengah juga dikabarkan terus melakukan persiapan jelang eksekusi mati jilid IIIÂ itu yang dikabarkan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Pertengahan bulan ini, 15 orang. Tempatnya sama di Nusakambangan," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol A Liliek Darmanto saat dihubungi Liputan6.com, Selasa 10 Mei 2016.
Untuk keperluan itu, imbuh Lliliek, 150 penembak jitu yang keseluruhan dari Brimob Polda Jateng, saat ini menjalani pelatihan dan program penguatan rohani.
"Kemarin pemberitahuannya tahap III akan lakukan eksekusi 13 terpidana mati. Sekarang bertambah dua jadi 15 terpidana mati yang akan dieksekusi," ujar Liliek.
Dia menjelaskan, dengan tambahan dua terpidana mati yang akan dieksekusi, pihaknya mempersiapkan sedikitnya 20 personel tambahan.
Meski hukuman mati jilid III itu tengah ramai dibicarakan, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad membantah akan mengeksekusi 15 terpidana kasus narkotika itu. Ia pun mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar tersebut.
"Sumbernya dari mana? Nanti dikasih tahu kalau sudah pasti," ujar Noor Rachmad di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 10 Mei 2016.
Menurut Noor Rachmad, pihaknya bahkan belum mengetahui secara pasti jumlah terpidana mati kasus narkoba yang sudah ditolak upaya peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung. "Saya masih harus cek dulu," ucapnya.
Selain itu, ia juga mengaku belum tahu kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati jilid III. Tetapi, untuk persiapan pelaksanaan eksekusi mati, Noor Rachmad tak mengelak.
Â