Kemlu: Sekjen Baru Harus Reformasi 3 Elemen Besar di PBB

Pemerintah RI menyambut baik pencalonan Antonio Guterres sebagai Sekretaris Jenderal PBB.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 11 Okt 2016, 15:00 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2016, 15:00 WIB
Antonio Guterres, kandidat kuat pengganti Ban Ki-moon sebagai Sekjen PBB
Antonio Guterres, kandidat kuat pengganti Ban Ki-moon sebagai Sekjen PBB (UNHCR)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah RI menyambut baik pencalonan Antonio Guterres sebagai Sekretaris Jenderal PBB. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Mereka berharap ada terobosan baru yang akan dibawa calon tunggal yang merupakan mantan PM Portugal ini ke dalam tubuh PBB.

Salah satunya adalah soal reformasi di dalam tubuh organisasi tersebut. Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir mengatakan ada tiga sektor yang harus direformasi Guterres saat memimpin PBB.

"Yang juga kita ingin lihat Sekjen PBB melanjutkan reformasi PBB. Ya kita bicarakan reformasi PBB di 3 elemen besar, bukan cuma di dewan keamanan tapi juga revisi general assembly, satu lagi adalah mereformasi sekretariat PBB," ucap pria yang kerap disapa Tata ini, di Bogor, Senin 10 Oktober 2016.

Tata menjelaskan, saat ini reformasi PBB sudah harus dilakukan. Sebab, jika hal tersebut maka PBB berjalan sudah tidak sesuai keadaan zaman.

Bukan hanya itu. Perubahan yang terjadi hampir di semua keadaan global semakin memperkuat dorongan agar PBB segera melakukan reformasi.

"PBB dibentuk baru selesai perang dunia II, konstelasi dunia, konflik geo-politik dan geo-ekonomi global juga sudah berubah," ucap Tata.

"Tentunya untuk bisa efektif keadaan dunia sudah berubah, bagaimana cepatnya keadaan dunia berubah," sambung diplomat yang pernah bertugas di Perwakilan Tinggi RI untuk PBB.

Oleh sebab itu, Tata pun berharap reformasi PBB di era kepemimpinan Guterres dapat dimulai dari perubahan cara kerja.

"Mereformasi struktur dan cara kerja PBB harus refleksikan keadaan dunia yang ada, sehingga pada abad 21 bisa menjalankan tugasnya dengan efektif, efisien akuntabel dan transparan," tegas Tata.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya