Donald Trump Segera Keluarkan Larangan Baru Masuk AS

Donald Trump mengatakan, perintah eksekutif baru akan dikeluarkan secepatnya, pada Senin atau Selasa mendatang.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 11 Feb 2017, 13:48 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2017, 13:48 WIB

Liputan6.com, Washington, DC - Perintah eksekutif Donald Trump ditentang. Larangan imigrasi yang diberlakukan pada tujuh negara yang mayoritas warganya muslim dikecam, didemo, dan belakangan dibatalkan pengadilan banding di San Francisco.

Namun, Presiden Amerika Serikat itu tak menyerah. Ia bahkan akan mengeluarkan perintah eksekutif baru -- yang akan melarang warga dari negara tertentu datang ke AS.

Hal itu ia ungkapkan kepada para reporter di pesawat kepresidenan Air Force One. Perintah tersebut, menurut Trump, akan dikeluarkan secepatnya, pada Senin atau Selasa mendatang.

Seperti dikutip BBC, Sabtu (11/2/2017), Donald Trump mengatakan, akan ada sedikit perubahan dalam perintah eksekutif yang baru. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud.

"Kami akan memenangkan pertempuran itu," kata Trump pada wartawan. Ia menegaskan kembali sikap pemerintahannya yang melawan penghentian kebijakan imigrasi yang dilakukan pekan lalu oleh hakim San Francisco ke Mahkamah Agung.

"Bagian yang disayangkan adalah, butuh waktu untuk mewujudkannya. Kita akan memenangkan pertempuran itu. Namun, kami juga punya banyak opsi lain, termasuk mengajukan perintah eksekutif baru."

Larangan warga tujuh negara masuk AS, yang diterapkan Trump pada akhir pekan pertamanya sebagai Presiden Amerika Serikat, memicu kekacauan di bandara-bandara Negeri Paman Sam. Orang-orang pun turun ke jalan untuk menentangnya.

Demonstran berusaha menerobos pembatas dan mencoba masuk hotel saat menggelar aksi menolak Donald Trump di Burlingame, California (29/4). aksi ini digelar depan Hotel Hyatt, lokasi Donald Trump melakukan kampanye Pilpres AS. (REUTERS/Noah Berger)

Pada Kamis lalu, hakim federal San Francisco mengatakan, pemerintah gagal menyajikan 'bukti' yang menjustifikasi larangan -- yang menurut Donald Trump diperlukan untuk mengamankan AS dari serangan teror.

Ia menegaskan, perintah eksekutif sangat penting untuk keamanan nasional dan berjanji untuk mengambil tindakan "sangat cepat" untuk memberlakukan "keamanan tambahan" dari langkah-langkah yang diambil pasca-keputusan pengadilan.

Putusan pengadilan banding berarti bahwa pemegang visa dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman bisa terus masuk ke Amerika Serikat.

Pengungsi dari seluruh dunia, yang juga dikenakan larangan sementara, tidak lagi ditahan masuk.

Namun keputusan itu tidak akan mengubah salah satu bagian perintah eksekutif Donald Trump yang kontroversial: yang menetapkan hanya akan menerima 50.000 pengungsi pada tahun fiskal ini, turun dari 110.000 yang diputuskan pendahulunya, Barack Obama.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya