Liputan6.com, Caracas - Pemerintahan Presiden Donald Trump, mengeluarkan dekrit yang isinya menjatuhkan sanksi kepada Wakil Presiden Venezuela, Tareck El Aissami.
El Aissami dijatuhkan sanksi oleh Kementerian Keuangan AS. Ia dituding terlibat jaringan perdagangan narkotika internasional.
Pengumuman yang dimuat di situs Kementerian Keuangan Venezuela, semakin mempertajam tensi dari dua negara ini. Selama beberapa tahun, negara yang dipimpin Nicolas Maduro ini merupakan pengeritik keras AS.
Advertisement
Dengan dijatuhkannya kebijakan tersebut, El Aissami merupakan pejabat jabatan tertinggi Venezueal yang diberi sanksi oleh Negeri Paman Sam.
Baca Juga
Selain El Aissami, AS juga menjatuhkan sanksi kepada Samark Lopez. Pria ini adalah pebisnis yang jadi orang kuat di jaringan bisnis Wapres Venezuela.
Akibat sanksi ini, 13 perusahaan yang terkait Lopez termasuk lima yang berada di Florida akan dibekukan semua asetnya. Bukan cuma itu, Lopez serta El Aissami dilarang masuk ke Negeri Paman Sam.
Dilansir dari ABC, pada Selasa (14/2/2017) belum ada reaksi resmi yang dikeluarkan Pemerintah Venezuela terkait sanksi yang dijatuhkan.
Hanya saja El Aissami menolak semua tuduhan dialamatkan kepadanya. Menurutnya tudingan dari AS mengada-ada dan tak berdasar.
AS diketahui sudah lama menargetkan menjatuhkan sanksi pada pria 42 tahun ini. Sejak menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, aparat hukum di AS menuding El Aissami terlibat pemalsuan paspor.
Ia memberikan paspor-paspor palsu tersebut kepada beberapa warga Timur Tengah. Termasuk di antaranya anggota kelompok Hizbullah.
El Aissami baru menduduki jabatan Wapres setelah ditujuk Presiden Maduro pada akhir bulan lalu. Penunjukan politikus tersebut dilakukan usia Maduro kehilangan dukungan dari kelompok sipil kiri dan pendukung revolusi Militer Venezuela.