Liputan6.com, Pyonyang - Intelijen Korea Selatan menyampaikan analisis mereka terkait pembunuhan kakak pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Mereka mengindikasi ada keterlibatan dua Kementerian Korut dalam insiden itu.
Keterangan tersebut disampaikan seorang anggota parlemen Korsel, Kim Byung-kee. Pria itu telah diberi mandat oleh intelijen Negeri Gingseng untuk mengungkapkan hal itu.
Kedua kementerian yang terlibat adalah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keamanan Nasional. Mereka merupakan pihak di balik perekrutan dua eksekutor Jong-nam.
Advertisement
"Pembunuhan Kim Jong-nam merupakan aksi teror sistematis yang diperintahkan Kim Jong-un," ucap Byung-kee seperti dikutip dari CNN, Senin (27/2/2017).
Baca Juga
"Operasi ini sudah direncanakan dengan menyertakan dua orang eksekutor dan satu kelompok pendukung," sambung dia.
Kim Jong-nam kehilangan nyawa pada 13 Febuari 2016. Insiden yang merenggut anak sulung Kim Jong-il terjadi di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Saat itu Jong-nam sedang menunggu penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Makau. Tiba-tiba dirinya didatangi dua orang perempuan yang menyerangnya secara tiba-tiba. Ada yang menyemprotkan, lainnya mengusapkan, cairan berbahaya ke wajahnya.
Sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Jong-nam tak tertolong. Ia hanya bertahan 20 menit dari peristiwa penyerangan.
Salah satu dari eksekutor Jong-nam merupakan WNI asal Serang yang teridentifikasi sebagai Siti Aisyah.
Kim Jong-nam, berdasarkan keterangan otoritas Malaysia, kehilangan nyawa akibat racun VX nerve agent. Racun itu dikategorikan sebagai senjata pemusnah masal oleh PBB.