Liputan6.com, Sri Lanka - Pihak berwenang Sri Lanka menangkap seorang pria karena diduga berusaha menyelundupkan emas dan perhiasan dengan berat sampai mencapai 1 kg. Lelaki itu kedapatan menyembunyikannya di dalam rongga rektum.
Seperti dikutip dari BBC, Senin (25/9/2017), petugas bea cukai menemukan emas tersembunyi di bagian tubuh si pria, dengan total berat 904 gram senilai sekitar 4,5 juta rupee Sri Lanka atau senilai Rp 394 juta.
Pria Sri Lanka berusia 45 tahun itu seyogianya hendak tebang menuju India,tapi langkahnya terhenti di Bandara Internasional Kolombo.
Advertisement
Petugas bea cukai mengatakan kepada BBC Sinhala bahwa mereka melihat pria itu berjalan dengan cara yang mencurigakan.
Menurut seorang petugas, metal detector atau detektor logam yang mengidentifikasi barang bawaannya menemukan selundupan itu dikemas dengan hati-hati dalam tas plastik polietilen dan disisipkan dengan rapi.
"Di antara barang-barang tersebut, ada 4 emas kuning seukuran biskuit, 3 batang emas kuning, 6 perhiasan emas kuning dan 2 perhiasan perak berlapis emas kuning," kata juru bicara pihak pabean.
Insiden penyelundupan emas serupa ternyata pernah terjadi beberapa tahun sebelumnya.
Umumnya, penyelundup di wilayah tersebut membeli emas di tempat-tempat seperti Dubai dan Singapura yang harganya relatif murah. Mereka kemudian membawanya ke India untuk dijual agar mendapat keuntungan yang lebih banyak.
Sementara itu, pada pekan lalu, seorang wanita Sri Lanka yang juga bepergian ke India ditangkap oleh petugas bea cukai terkait kasus penyelundupan emas seberat 314,5 gram. Ia juga menyembunyikan emas tersebut di rektumnya.
Modus Kursi Roda
Sebelumnya, seorang pria yang mengaku sakit ditangkap pihak berwenang Bandara Internasional Hazrat Shahjalal, Bangladesh. Ia diamankan lantaran menyelundupkan batangan emas seberat 25 kilogram pada Minggu 7 Agustus 2017.
Lelaki berkursi roda itu menyembunyikannya di bagian bawah tubuhnya.
Awalnya gerak-gerik Jamil Akhter tak dicurigai. Namun, aktivitas bepergian ke luar negeri sebanyak 13 kali dalam enam bulan terakhir membuat petugas bea cukai bertanya-tanya.
Setelah melakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan 250 emas batang yang menempel di bagian bawah tubuh pria 48 tahun itu.
"Itu merupakan penyitaan emas terbesar senilai sekitar 12 crore oleh petugas bea cukai tahun ini," kata asisten komisaris bea cukai HM Ahsanul Kabir, seperti dikutip dari Asia One pada 7 Juni 2017.
Nilai 12 crone senilai 120 juta rupee (1 crore=10 juta rupee), atau Rp 26,6 miliar.
Jamil tiba di bandara dari Singapura sekitar jam 23.00 waktu setempat. Dia baru saja melewati "green channel" -- zona bebas pemeriksaan -- satu setengah jam setelah mendarat, saat petugas mencegatnya.
"Dia memasang emas batangan itu ke tubuhnya sebelum menaiki pesawat di Singapura dan meminta sebuah kursi roda dengan alasan sakit," kata petugas pabean yang mengutip Jamil.
Petugas bea cukai menyita emas 110 kg di bandara Dhaka sejak Januari 2017.
Agustus tahun lalu, seorang pria bernama Ataul Mujib tertangkap tangan menyelundupkan emas 23 kg saat keluar dari bandara dengan kursi roda.
Baik Jamil dan Mujib berasal dari Syedpur di Distrik Upadhila di Nilphamari, Rangpur, Bangladesh.
Jamil mengatakan kepada petugas bahwa seorang pria tak dikenal menyerahkan emas batang di Singapura, dan memintanya untuk membawa mereka keluar dari bandara di Dhaka. Seseorang seharusnya mengambil emas darinya.
"Atas tindakannya itu, kini ia terancam terkena sanksi hukum," jelas Ahsanul.
Dalam perkembangan lain, petugas bea cukai menemukan enam batang emas seberat 6 kg yang dibungkus pita hitam di toilet pesawat terbang sesaat setelah mendarat sekitar pukul 07.45 kemarin. Tidak ada yang ditangkap dalam kasus tersebut.
Advertisement