40 Tentara Pelaku Kudeta Gagal Turki Dihukum Bui Seumur Hidup

Putusan pengadilan terhadap 40 tentara menjadi salah satu yang terpenting dalam menangani kudeta militer gagal 2016.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 05 Okt 2017, 08:28 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2017, 08:28 WIB
40 Tentara Kudeta Gagal Turki Dijatuhkan Hukuman Bui Seumur Hidup
40 Tentara Kudeta Gagal Turki Dijatuhkan Hukuman Bui Seumur Hidup ( STRINGER / DOGAN NEWS AGENCY / AFP)

Liputan6.com, Ankara - Pengadilan Turki telah menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada puluhan orang yang dituduh mencoba membunuh Presiden Recep Tayyip Erdogan. Ini adalah salah satu pengadilan paling penting yang menangani kudeta militer gagal tahun lalu.

Hampir 50 terdakwa diadili di Mugla, di mana tentara di helikopter menyerbu hotel resor tempat Erdogan berlibur pada bulan Juli 2016, beberapa menit setelah pemimpin Turki tersebut melarikan diri. Para tersangka -- yang dituduh mendalangi penyergapan tersebut-- di antaranya termasuk mantan pembantu militer dan perwira senior lainnya.

Pengadilan menjatuhi hukuman seumur hidup penjara, dengan beberapa orang menerima hukuman yang memberatkan, termasuk mengurangi kemungkinan pembebasan bersyarat.

"Terdakwa telah dinyatakan bersalah atas tuduhan mencoba membunuh presiden," kata Hakim Emirsah Bastog mengatakan kepada ruang sidang yang penuh sesak seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (5/10/2017).

Kasus di Mugla, yang dimulai pada bulan Februari, adalah satu dari beberapa percobaan yang terjadi di seluruh negeri untuk penggulingan Erdogan. Kala itu helikopter dan jet tempur terbang di langit Ankara dan Istanbul. Tank-tank bergerak ke jalan-jalan di kota-kota terbesar di Turki sebagai bagian dari upaya untuk menggulingkan kekuasaan Erdogan.

Kudeta tersebut berhasil digagalkan, namun 250 orang terbunuh, lebih dari 2.000 orang terluka, dan parlemen negara tersebut dibom dalam sebuah episode traumatis yang belum pernah dihadapi Turki.

Erdogan sedang berlibur di kota resor Marmaris saat komplotan tersebut dimulai, dan nyaris tidak lolos dari hotel sebelum diserbu oleh tentara kudeta. Dia memantau perkembangan melalui aplikasi telepon genggam FaceTime, mendesak warga untuk turun ke jalan untuk mempertahankan demokrasi.

Pemerintah menyalahkan gerakan yang dipimpin oleh Fethullah Gulen, seorang ulama yang diasingkan dan kini menetap di AS. Gulen memiliki ribuan pengikut di tingkat akar rumput, sehingga Ankara dengan mudah menuding ulama itu mendalangi usaha kudeta tersebut. Turki hingga kini terus mencari jalan untuk mengekstradisi Gulen.

Plot kudeta yang gagal diikuti oleh tindakan keras yang meluas dan menyebabkan puluhan ribu orang dipenjara atau diberhentikan dari pekerjaan mereka di lembaga pengadilan, kepolisian, militer, polisi, media dan akademisi. Langkah itu dianggap sebuah pembersihan besar-besaran melampaui usaha kudeta itu sendiri. 

Pengadilan di Mugla melibatkan 47 tersangka, termasuk dua orang yang kini masih dalam pelarian. Ali Yazıcı, mantan pembantu militer Erdogan, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Terdakwa memprotes bahwa mereka tidak diperlakukan secara adil. Seorang mantan letnan mengatakan, mereka diperlakukan seperti penjahat kriminal sejak penangkapan.

Seorang lagi mengatakan bahwa persidangan itu tidak adil. Para terdakwa mengaku mereka hanya lah korban.

Tindakan keras terhadap komplotan yang dituding melakukan kudeta berlanjut minggu ini. Jaksa telah mengeluarkan 140 surat perintah penangkapan untuk staf pendidikan dan kementerian pemuda pada hari Selasa. Sementara ada 112 surat penahanan lainnya untuk mantan pekerja balai kota yang dituduh memiliki hubungan dengan gerakan Gulen.

Tindakan keras kepada para pelaku kudeta gagal telah membuat Turki terpecah belah. Penentang Erdogan mengatakan bahwa dia mengambil keuntungan dari rencana kudeta untuk mengkonsolidasikan kekuatannya, membersihkan pembangkang dan menganiaya media penting.

Awal tahun ini, sebuah referendum yang memperluas kekuasaan presiden disetujui. Dengan demikian hal tersebut akan menguntungkan Erdogan yang akan kembali berlaga dalam pemilu 2019 mendatang. 

 

Saksikan video menarik berikut ini: 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya