Isu Yerusalem, 128 Negara Kalahkan Donald Trump

Majelis Umum PBB gelar sidang darurat terkait keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Kamis 21 Desember 2017

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 22 Des 2017, 00:23 WIB
Diterbitkan 22 Des 2017, 00:23 WIB
Hak Veto Amerika Serikat di PBB
Seorang juru bicara Presiden Palestina Mahmud Abbas mengatakan bahwa hak veto AS tidak dapat diterima. (AFP)

Liputan6.com, New York - Majelis Umum PBB menggelar sidang darurat terkait keputusan Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Kamis 21 Desember 2017.

Dari 193 negara anggota PBB, sebanyak 128 negara menolak keputusan Amerika Serikat terkait pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sementara itu, 9 negara setuju dan 35 lainnya memilih abstain. 

Sebelumnya, resolusi penolakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah diveto oleh Amerika Serikat dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara Senin lalu. Skor saat itu 1 melawan 14. AS tidak dapat memveto resolusi majelis umum.

Dalam pidatonya jelang pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley menekankan bahwa Amerika Serikat adalah satu-satunya kontributor terbesar untuk PBB dan badan-badan di bawahnya. Sebagai balasannya, ia meminta dukungan.

"Keputusan tersebut sesuai dengan UU AS yang dikeluarkan pada 1995," kata dia seperti dikutip dari Independent.

Ia bersikukuh, keputusan AS yang mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota Israel, tak akan merusak upaya perdamaian. "Amerika Serikat akan mengingat hari, saat diasingkan di PBB karena memperjuangkan kedaulatannya."

Haley menambahkan, AS akan menempatkan kedutaannya di Yerusalem. "Pemungutan suara ini akan menentukan bagaimana Amerika memandang PBB, dan bagaimana kami memandang negara-negara yang tidak menghormati AS di PBB."

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki menegaskan, negara-negara anggota PBB tak sedang memusuhi AS.

"Kita bertemu hari ini bukan untuk memusuhi Amerika Serikat, namun karena sebuah keputusan yang dianggap sebagai agresi,' kata dia.

Ia menambahkan, keputusan tersebut tidak akan memengaruhi status Yerusalem.

Sebaliknya, klaim AS bahwa Yerusalem ibu kota Israel, memengaruhi status Amerika Serikat sebagai mediator perdamaian.

"Sejarah akan mencatat nama. Mengabadikan nama-nama mereka yang memilih untuk sebuah hal yang benar."

Ancaman Donald Trump

Sebelumnya, Donald Trump mengeluarkan ultimatum: barang siapa bernyali menjegal keputusannya, untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, akan mendapatkan murka Sang Presiden Amerika Serikat.

"Biarkan mereka memilih untuk melawan. Kita justru akan banyak menghemat. Jangan pedulikan," kata Trump dalam rapat kabinet terakhir yang digelar pada tahun 2017, seperti dikutip dari BBC.

Ia mengancam akan menarik bantuan senilai miliaran dolar untuk negara-negara yang menentang keputusannya. Total ada 193 negara yang ikut dalam pemungutan suara.

Sebelumnya, Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley berkoar bahwa ia akan "mencatat" negara-negara mana saja yang mendukung lahirnya resolusi tersebut. Kata-kata itu diungkapkannya setelah menderita kekalahan telak.

AS memveto rancangan resolusi soal Yerusalem di Dewan Keamanan PBB. Dari 15 total anggota DK PBB, hanya Amerika satu-satunya negara yang bersikukuh mempertahankan klaim Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Skor akhir 1 melawan 14.

Sejumlah negara anggota Dewan Keamanan PBB seperti Rusia, China, dan Prancis menolak kebijakan AS. Pun dengan dua sekutu dekat Washington DC, Jepang dan Inggris.

Rancangan resolusi terbaru di Majelis Umum PBB nantinya sangat mirip dengan yang digagas di forum DK PBB. Yang berbeda hanya, di Majelis Umum PBB, penggunaan hak veto tidak berlaku.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya