Presiden Uganda Larang Pengendara Motor Pakai Jaket Hoodie, Alasannya?

Presiden Uganda, Yoweri Museveni, melarang pengendara motor untuk memakai jaket bertudung atau hoodie.

oleh Afra Augesti diperbarui 20 Jul 2018, 20:41 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2018, 20:41 WIB
Presiden Uganda
Presiden Uganda Yoweri Museveni. (AFP/HANNAH MCKAY)

Liputan6.com, Kampala - Presiden Uganda Yoweri Museveni telah melarang pengendara sepeda motor mengenakan hoodie atau jaket bertudung. Upaya ini dilakukan sebagai pencegahan tindak kriminal yang terus meningkat di negara itu.

Angka yang diterbitkan pada minggu ini menunjukkan, kejahatan di Uganda tumbuh sebesar 3,3% antara tahun 2016 dan 2017.

Untuk itulah, sebagai bagian dari '10 program rencana keamanan presiden', polisi berhak menindak pengendara motor yang menutupi kepalanya dengan benda selain helm.

Penggunaan helm di Uganda kini sifatnya wajib dan harus dilengkapi dengan plat nomor, baik di depan dan belakang. Kamera pengawas juga telah dipasang di sepanjang jalan raya dan jalan-jalan dalam kota.

"Secara potensial, penjahat tidak dapat menghindari bentuk pengawasan berupa optik seperti kamera dan teleskop," kata Museveni, seperti dikutip dari The Guardian, Jumat (20/7/2018).

Taksi sepeda motor di Uganda (dikenal sebagai boda bodas) kerap dimanfaatkan oleh para penjahat karena mudah digunakan untuk kabur dari tempat kejadian perkara.

'Sepuluh program rencana keamanan presiden' dibentuk di tengah meningkatnya kecemasan masyarakat atas tindak kriminal yang merajalela, khususnya di ibu kota Uganda, Kampala.

Satu insiden terparah terjadi pada 8 Juni lalu, ketika anggota parlemen Ibrahim Abiriga dan pengawalnya ditembak mati di dekat rumahnya yang terletak tidak jauh dari Kampala. Dua tersangka telah ditangkap.

"Mereka (pembunuh) adalah babi, mereka idiot," ucap Museveni memberi tahu penduduk desa dan kerabat korban di tempat kejadian pada hari berikutnya. Ia pun berjanji untuk memburu para pelaku tindak kejahatan jenis apapun.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Janji Presiden

Presiden Uganda
Presiden Uganda Yoweri Museveni. (AFP)

Museveni pernah membuat janji yang sama pada Februari, setelah terjadi kasus penculikan dan pembunuhan seorang akuntan. Tetapi insiden pembunuhan lain pada bulan Mei yang menimpa siswa berusia 19 tahun, Brinah Nalule, terkesan seperti diabaikan.

Tahun lalu, serangkaian pembunuhan mengerikan di dalam dan di sekitar Kampala memicu ketakutan penduduk secara besar-besaran.

Kepala polisi nasional, Martin Ochola, mengatakan kepada para wartawan pada Mei bahwa ada 42 kasus penculikan di Uganda sejak Februari.

"Setengahnya adalah kepalsuan meski delapan orang dilaporkan tewas karena dibunuh oleh penculik, delapan orang diselamatkan hidup-hidup dan tujuh orang dinyatakan masih hilang. Kebanyakan korbannya adalah anak-anak dan wanita," kata Ochola.

Laporan kriminal tahunan menunjukkan bahwa jumlah insiden kejahatan meningkat, dari 243.746 pada tahun 2016 menjadi 252.065 pada tahun 2017.

Pembunuhan meningkat 3,7% tahun lalu. Polisi menyebut, hal ini disebabkan oleh perebutan wilayah, ketidakpuasan atas penundaan yang dilakukan pemerintah, hilangnya keadilan negara, kesalahpahaman di lingkup keluarga dan persaingan bisnis.

Sebuah laporan yang diterbitkan tahun lalu oleh Biro Statistik Uganda menunjukkan, kejahatan serius -- termasuk pembunuhan, perampokan, pencemaran nama baik, perkosaan, penculikan anak, dan perdagangan ilegal -- meningkat tajam antara 2014 dan 2015.

Setidaknya 32.198 kasus diselidiki pada 2015. Angka ini lebih besar dari tahun 2014 yang jumlahnya 20.475.

Pada bulan Maret, Museveni memecat menteri keamanan dan kepala polisi nasional petahana karena mereka dianggap gagal menangani kejahatan di negaranya.

Namun, ada spekulasi publik yang menyatakan bahwa beberapa kejahatan justru difasilitasi oleh anggota badan keamanan negara. Atas laporan ini, kepala polisi yang baru telah membubarkan Flying Squad --sebuah unit elit yang diduga berkolusi dengan penjahat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya