Liputan6.com, Jakarta - Malaysia telah menunjuk duta besar berkuasa penuh yang baru untuk Indonesia pada Kamis, 21 Maret 2019.
Seperti dikutip dari siaran pers resmi dari Kedutaan Malaysia pada Kamis (21/3/2019), penunjukkan itu ditandai dengan pemberian surat kepercayaan (Letter of Credence) dari Yang di-Pertuan Agong XVI, Sultan Abdullah Ri'ayatuddin kepada Duta Besar Zainal Abidin Bakar dalam sebuah seremoni di Istana Negara Negeri Jiran pagi ini waktu lokal.
Advertisement
Baca Juga
Dubes Zainal Abidin Bakar merupakan seorang diplomat karier Kementerian Luar Negeri Malaysia sejak 1988.
Sebelum menerima mandat untuk mengepalai pos misi diplomatik di Indonesia, Zainal merupakan Dubes Malaysia untuk Spanyol sejak 2017.
Rekam jejak kariernya ditandai dengan menjabat sejumlah posisi diplomatik di lingkungan Kemlu Malaysia dan misi delegasi asing.
Ia pernah menjabat sebagai Asisten Menteri Luar Negeri untuk Kawasan Asia Tenggara (1988-1990), untuk Kawasan Amerika (1991-1993), Sekretaris Pertama Kedutaan Malaysia di Tokyo (1983-1996), dan Konselor Kedutaan Malaysia di Hanoi (1996-1999).
Zainal juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Malaysia untuk Republik Ceko pada 2009, Deputi Direktur Departemen Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu Malaysia pada 2013, dan kepala misi Malaysia untuk Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Developing-8, dan Kerja sama Selatan-Selatan (South-south Cooperation) pada 2013 - 2017.
Simak video pilihan berikut:
Dubes Malaysia untuk RI Sebelumnya Ditarik Pulang
Sebelum Dubes Zainal, posisi duta besar berkuasa penuh Malaysia untuk Indonesia diisi oleh Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim. Ia mulai menjabat pada era pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak hingga kemudian ditarik pulang pada Agustus 2018 --beberapa bulan sejak kemenangan Mahathir Mohamad dalam Pemilu 2018.
Penarikan saat itu, bersama dengan belasan kepala misi diplomatik Malaysia lainnya di penjuru dunia, merupakan bagian dari perombakan pos korps diplomatik di bawah pemerintahan baru yang dipimpin Perdana Menteri Mahathir.
Beberapa yang ditarik saat itu diketahui merupakan diplomat non-karier --istilah yang biasa digunakan untuk merujuk pada individu tanpa pengalaman berkarier di korps diplomatik kementerian luar negeri, namun kemudian diangkat sebagai diplomat berkat penunjukkan politik dari kepala negara atau kepala pemerintahan.
Seorang narasumber Kemlu Malaysia pada Agustus 2018 lalu mengatakan akan "ketat dalam mengangkat kepala misi diplomatik di negara sahabat, mulai sekarang dan seterusnya."
"Pos-pos itu hanya disediakan untuk diplomat karier dan mereka yang saat ini bekerja di kementerian luar negeri. Tidak akan ada lagi orang yang ditunjuk secara mandat politik untuk posisi seperti itu," lanjut narasumber itu seperti dikutip dari The Star Malaysia.
Advertisement