Liputan6.com, Wellington - Pesta Demokrasi Pemilihan Umum 2019 di Selandia Baru berlangsung dengan lancar, tertib dan aman pada tanggal 13 April 2019. Selanjutnya penghitungan suara telah dilakukan padatanggal 17 April 2019 secara serentak dengan Indonesia.
Kertas suara yang dihitung dari 2(dua) TPS yaitu Wellington adan Auckland serta dari Pos, WNI di Selandia Baru sangat antusias mengikuti perhelatan akbar demokrasi lima tahunan ini. Begitupun dengan penghitungan suara yang langsung disiarkan live streaming melalui fanpage facebook PPLN Wellington.
Baca Juga
Masyarakat Indonesia yang datang tidak hanya dari kota Wellington dan sekitarnya juga ad ayang datang dari salah satu kota di Selandia Baru yaitu Tauranga datang, mengawal Pemiluyang bersih dan jujur. Duta Besar Tantowi Yahya dan Ibu Dewi Yahya beserta jajaran staf KBRI Wellington juga hadir menyaksikan penghitungan suara yang dimulai sejak pukul 6 sorewaktu setempat.
Advertisement
Dari hasil penghitungan suara untuk Calon Presiden/Wakil Presiden, menurut keterangan dari KBRI Wellington yang diterima Kamis (18/4/2019), pasangan calon (paslon)No. 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin unggul melesat jauh dengan perolehan 85% (2085suara), sedangkan paslon No. 02 Prabowo-Sandiaga Uno peroleh 13% (312 suara), dan 2%(44 suara) surat suara tidak sah.
Sementara itu, untuk pemilihan legislatif anggota DPR RIsuara terbesar diambil oleh PSI dengan 37.82% disusul oleh PDI-P (37.38%), PKS (7.30%),Gerindra (3.4%), Nasdem (2.99%), Golkar (2.86%) dan PKB (2.59%). Partai lainya sepertiPAN, Demokrat, Perindo, PPP, Hanura, PBB, Garuda, Berkarya dan PKPI memperoleh suaradi bawah 2%.
Antusiasme yang ditunjukkan masyarakat Indonesia di Selandia Baru untuk berpartisipasiaktif dalam penyelenggaraan Pemilu menunjukkan optimisme dan harapan besar terhadap masa depan Indonesia yang lebih baik, maju dan sejahtera.
Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada seluruh Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri Selandia Baru dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri yang telah bekerja dengan jujurdan professional sehingga Pemilu di Selandia Baru berjalan dengan lancar, tertib, aman dan meriah.
Menang Telak di Belgia
Penghitungan suara yang dilakukan PPLN Belgia pada 17 April 2019 sejak pukul 09.00 pagi waktu Belgia akhirnya rampung. Hasilnya, pasangan calon presiden dengan nomor urut 01, Jokowi - Amin sebagai pemenang pemilu untuk Presiden di Belgia dan Luksemburg.
Jokowi-Amin unggul dengan perolehan 807 suara, mengalahkan paslon nomor urut 02, Probowo-Sandi dengan perolehan suara 175 (82% - 18%).
Menurut keterangan tertulis dari KBRI Brussels, Rabu (17/4/2019), penghitungan suara di Belgia berlangsung ramai.
Selain disaksikan secara langsung olehsejumlah saksi dari Perwakilan partai dan calon PPWP, masyarakat dan diaspora Indonesia, Dubes RI untuk Belgia merangkap Uni Eropa dan Luksemburg, Yuri O. Thamrin, segenap pejabat dan staf KBRI Brussel, penghitungan suara juga disiarkan secara live lewat sosial media untuk menjangkau masyarakat Indonesia yang tersebar di berbagai kota di Belgia dan Luksemburg.
Advertisement
Menang di Beirut
Tanggal 17 April 2019, tepat pukul 09.00 waktu Beirut atau pukul 13.00 WIB penghitungan surat suara di TPS 01 KBRI Beirut dimulai.
Penghitungan suara berjalan dengan baik dan lancar dengan perolehan suara untuk pasangan Capres 01 sebanyak 110 suara dan pasangan Capres 02 sebanyak 61 suara, menurut pernyataan tertulis dari PPLN Beirut yang diterima Liputan6.com, Rabu (17/4/2019) pukul 16.45 WIB.
Dengan perolehan suara tidak sah sebanyak 5 suara.
Sementara itu, untuk Pileg, tiga partai dengan perolehan suara terbanyak adalah PDI-P 39 suara, PPP 34 suara dan PKS 29 suara.
Selain disaksikan oleh Duta Besar RI dan perwakilan WNI di Lebanon, proses penghitungan suara juga disiarkan secara live melalui akun Facebook KBRI Beirut.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Pemilu di TPS 01 KBRI Beirut pada Minggu 14 April 2019 berjalan dengan baik dan lancar, tanpa kendala yang berarti.
Jumlah pemilih dalam DPT di TPS KBRI Beirut sebanyak 188 orang, namun 10 orang telah meminta surat pindah memilih. Selain itu terdapat 6 orang pemilih tambahan (menggunakan formulir A5) dan 19 orang pemilih khusus (DPK).
Jumlah surat suara yang tepakai adalah sebanyak 176 surat suara atau 92 persen dari keseluruhan surat suara yang berjumlah 192 surat suara.