Abu Sayyaf Diduga Bakal Cari Sandera Lagi, Kemlu Imbau WNI Waspada

Pejabat RI mengimbau para WNI di luar negeri mewaspadai sepak terjang Abu Sayyaf, yang "berpotensi" kembali beraksi sepanjang akhir tahun ini.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 09 Sep 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2019, 17:00 WIB
Abu Sayyaf
Ilustrasi Abu Sayyaf (File / Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pejabat kementerian RI mengimbau para WNI di luar negeri agar mewaspadai sepak terjang kelompok teror, perompak, dan penyandera dari Filipina, Abu Sayyaf, yang "berpotensi" kembali beraksi sepanjang akhir 2019.

Imbauan khususnya ditujukan kepada para WNI yang bekerja sebagai pelaut atau nelayan di Laut Sulu yang mencakup Sabah Malaysia, Filipina selatan dan Sulawesi --wilayah perairan rawan penculikan anak buah kapal (ABK) oleh Abu Sayyaf.

"Kami memahami bahwa potensi ancaman keamanan masih ada di sana," kata pelaksana tugas direktur perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengafirmasi potensi ancaman Abu Sayyaf di perairan tersebut.

Hal itu disampaikannya pada sela-sela 'Rapat Koordinasi Pelayanan Publik dan Perlindungan WNI di Luar Negeri' di Jakarta, Senin (9/9/2019).

"Perwakilan kita menerima informasi-informasi dari berbagai macam sumber," lanjut Judha.

Judha juga membenarkan adanya surat edaran dari KJRI Kota Kinabalu, Sabah. Konsulat memperkirakan bahwa tiga kelompok sempalan atau terafiliasi Abu Sayyaf meninggalkan Jolo, Filipina Selatan sejak 30 Agustus 2019, untuk menuju Sabah.

Mereka diduga mencari peluang penculikan demi tebusan untuk mendanai kegiatan militannya di Mindanao, Filipina --aksi tipikal yang telah dilakukan kelompok tersebut sejak beberapa tahun terakhir.

Surat edaran itu diyakini ditargetkan pada warga negara Indonesia yang berada di industri perikanan dan bekerja sebagai awak kapal agar lebih berhati-hati saat menuju ke laut --Malaymail melaporkan.

Saat dikonfirmasi pada 3 September lalu, Konsul Jenderal RI di Kota Kinabalu, Krishna Djelani turut membenarkan surat edaran dan menambahkan bahwa "Potensi ancaman (Abu Sayyaf) masih ada, oleh karenanya, KJRI Kota Kinabalu senantiasa mengingatkan WNI di Sabah khususnya nelayan untuk tetap waspada," ujarnya melalui pesan singkat kepada Liputan6.com.

Menambahkan di Jakarta, 9 September, Judha mengatakan, "Perwakilan kita, KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau terus memantau situasi keamanan di sana, serta memberikan informasi yang lengkap kepada para WNI, terutama yang bekerja sebagai ABK di kapal Malaysia."

Simak video pilihan berikut:

Imbauan Jangan Melaut

4 WNI Eks Sandera Abu Sayyaf Bisa Kembali ke Rumah Hari Ini
(Ilustrasi) Lambaian tangan dan senyum terkembang dari wajah 4 WNI yang tiba sekitar pukul 10.24 WIB di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. (Faizal Fanani / Liputan6.com)

Pelaksana tugas direktur perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha juga mewanti-wanti agar para ABK Indonesia tidak pergi melaut jika ada kondisi keamanan menunjukkan tanda-tanda "ancaman nyata".

"Jika memang sekiranya ada ancaman keselamatan yang nyata, kami bisa segera mengimbau agar tidak melaut terlebih dahulu sampai kondisinya aman," tegas diplomat karier Kemlu RI itu.

Selama lima tahun terakhir, total ada 43 kasus penyanderaan WNI di luar negeri, dengan 36 di antaranya terjadi di perairan selatan Filipina.

Per tahun 2019, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa sudah tidak ada lagi WNI yang tersandera di luar negeri.

Kasus penyanderaan terakhir terjadi pada September 2018, ketika dua nelayan asal Sulawesi, diculik di perairan pulau Semporna, Sabah, oleh kelompok sempalan Abu Sayyaf. Mereka kemudian disandera oleh kelompok teror tersebut di salah satu dari gugus kepualau Mindanao.

Keduanya telah berhasil dibebaskan berkat kerja sama berbagai aparat serta pemangku kepentingan dari RI, Malaysia dan Filipina --di mana ketiganya turut menjalin kerja sama patroli maritim trilateral di Laut Sulu sejak 2017, demi meminimalisir ancaman keamanan berlanjut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya