Kasus Virus Corona COVID-19 di Jakarta Salip Singapura, Korsel dan Australia

Kasus COVID-19 di Jakarta tak bisa dianggap remeh.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 17 Sep 2020, 18:55 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2020, 18:05 WIB
FOTO: Kesibukan Tim Medis Bawa Pasien COVID-19 ke Wisma Atlet
Ambulans melintas meuRumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pemerintah menyiapkan 2.700 tempat tidur di RSD Wisma Atlet untuk merawat pasien COVID-19 dengan kondisi sedang dan ringan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Virus Corona COVID-19 di DKI Jakarta masih terus meningkat. Total kasus di satu provinsi itu sudah lebih banyak dari berbagai negara di dunia. 

Berdasarkan data resmi corona.jakarta.go.id, kasus di DKI Jakarta sudah mencapai 58.458 kasus per Kamis (17/9/2020). 

Jika kita melihat data internasional, kasus COVID-19 di DKI Jakarta sudah lebih banyak dari Singapura, Korea Selatan, Australia, Swiss, Irlandia, Norwegia, dan Malaysia. 

Data Johns Hopkins University menyebut kasus di Singapura adalah 57 ribu. Hari ini, kasus di Jakarta sudah resmi melampaui negara tersebut. 

Kasus di Korea Selatan hingga kini adalah 22 ribu. Sekadar informasi, Korsel lebih dulu melaporkan kasus COVID-19 ketimbang Indonesia, namun Korsel berhasil mengendalikan penyebaran kasus.

Kasus di seantero Australia berjumlah 26 ribu atau 50 persen lebih rendah dari Jakarta. Meski demikian, Australia tetap memilih lockdown.

Sementara itu, kasus di Malaysia juga masih 10 ribu. Norwegia juga hanya mencatat 12 ribu kasus COVID-19. 

Gubernur Anies Baswedan sudah kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perkantoran diminta untuk Work From Home dan mall masih boleh buka dengan kapasitas 50 persen.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Jokowi Minta Kasus Harian Turun dalam Waktu 2 Minggu

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan melayat ke rumah duka Ibunda Jokowi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2020). (Liputan6.com/ Fajar Abrori)
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan melayat ke rumah duka Ibunda Jokowi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2020). (Liputan6.com/ Fajar Abrori)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diperintahkan Presiden Jokowi untuk fokus menangani COVID-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus secara nasional.

Luhut, yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, bersama Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) Doni Monardo diperintahkan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menangani kasus COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua. 

"Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan) dan penurunan mortality rate (tingkat kematian)," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 14 September 2020.

Atas instruksi itu, Luhut pun mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual. Dalam rapat koordinasi pula hadir Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menkopolhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Sementara itu, kepala daerah yang hadir dalam pertemuan virtual tersebut yakni Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Luhut menjelaskan alasan Presiden memerintahkannya untuk berkonsentrasi lebih dahulu ke sembilan provinsi tersebut adalah karena delapan provinsi, selain Papua, di antaranya berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif.

Ia juga menjelaskan untuk mencapai tiga sasaran penanganan penularan COVID-19 di sembilan provinsi utama itu, pihaknya telah menyusun tiga strategi.

"Operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien COVID-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster COVID-19 di setiap provinsi," terangnya.

Menurut Luhut, operasi yustisi dilakukan sebagai upaya menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan yang masih kerap diabaikan masyarakat.

"Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan karena kalau kita tidak tindak keras pelanggarnya, maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik," tegasnya.

Luhut menambahkan dalam dua hari mendatang rapat-rapat teknis dengan semua provinsi akan digelar secara intensif.

"Saya minta masing-masing provinsi untuk menajamkan strateginya, harus jelas pembagian tugasnya siapa berbuat apa dan kita deploy (menyebarkan) semua sumber daya yang kita miliki," katanya yang dikutip dari Antara.

Infografis COVID-19 di Jakarta

Infografis Rem Darurat PSBB DKI Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rem Darurat PSBB DKI Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya