Austria Hapus Larangan Hijab bagi Siswi Sekolah

Pengadilan di Austria menghapus larangan berhijab bagi siswi sekolah.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 12 Des 2020, 11:02 WIB
Diterbitkan 12 Des 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi perempuan berhijab. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Wina - Mahkamah konstitusi di Austria membatalkan aturan yang melarang siswi SD untuk memakai penutup kepala yang bersifat religius. Aturan itu dikhawatirkan menyebabkan diskriminasi pada hijab.

Hukum ini baru saja lolos tahun lalu. Pihak pengadilan berkata hukum itu bisa membuat gadis Muslim termarginalisasi.

Sebetulnya hukum itu tidak secara eksplisit melarang hijab. Tertulis bahwa murid-murid dilarang mengenakan "pakaian religius yang berhubungan dengan menutup kepala" bagi murid-murid di bawah 10 tahun.

Pengadilan Austria menilai bahwa aturan itu menarget hijab, tulis BBC, Sabtu (12/12/2020).

Meski demikian, pemerintah berargumen bahwa hukum melarang penutup rambut religius di sekolah justru bisa melindungi agar siswi-siswi tidak terkena tekanan sosial dari teman sekolahnya.

Argumen itu ditolak pengadilan yang menyebut pemerintah mestinya membuat aturan untuk mencegah bullying atas dasar gender atau agama.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Aturan Dinilai Selektif

Sekolah
Ilustrasi (sumber : massachusettsschoolbuilding.com)

Aturan tersebut tidak berdampak pada penutup rambut untuk murid Sikh atau topi bagi murid Yahudi.

Pengadilan pun yakin aturan ini mendiskriminasi hijab.

"(Pelarangan) secara eksklusif diterapkan pada siswi-siswi Muslim dan oleh karenanya memisahkan mereka dengan cara diskriminatif dari murid-murid lain," ujar Presiden pengadilan, Christoph Grabenwarter.

Menteri Pendidikan Heinz Fassman menyesalkan siswi-siswi Muslim tidak bisa sekolah tanpa kebebasan untuk tidak mengenakan hijab.

"Saya menyesalkan bahwa siswi-siswi tidak akan memiliki kesempatan untuk melalui sistem edukasi yang bebas dari tekanan," ujarnya.

Komunitas Muslim Menyambut Positif

FOTO: Kasus COVID-19 Meningkat, Austria Lockdown Tiga Pekan
Pemandangan jalan saat peningkatan langkah-langkah karantina wilayah (lockdown) guna membatasi penyebaran COVID-19 di Wina, Austria, 17 November 2020. Austria memerintahkan lockdown secara nasional mulai 17 November hingga 6 Desember. (Xinhua/Georges Schneider)

Islamic Faith Communit di Austria menyambut positif keputusan mahkamah konstitusi Austria. Mereka menyebut pelarangan tidak akan mencapai tujuan efektif.

"Untuk memastikan kesempatan setara dan determinasi diri bagi anan-anak dan perempuan di masyarakat kita tidaklah dicapai melalui larangan-larangan," ujar pernyataan mereka. 

Aturan ini awalnya diajukan oleh Kanselir Sebastian Kurz pada 2018. Kurz adalah politisi muda yang konservatif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya