Menteri LHK Siti Nurbaya Kritik Istilah Deforestasi: Tak Sesuai di Indonesia

Presiden Jokowi janji akhiri deforestasi, tetapi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar

oleh Tommy K. Rony diperbarui 04 Nov 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2021, 08:00 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Liputan6.com, Glasgow - Pemerintah Inggris memberikan investasi dana terkait hutan di Indonesia untuk melawan deforestasi. Program itu senilai 350 juta pound sterling (Rp 7 triliun). 

Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menyebut pendanaan ini adalah dari program global Inggris sebesar 1,5 miliar pound sterling (Rp 30 triliun) untuk menghentikan dan membalikkan deforestasi di dunia.

Di COP26 Glasgow, Presiden Jokowi juga sudah ikut deklarasi untuk melawan hilangnya lahan hutan. Ironisnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar justru meminta agar Indonesia tidak dipaksa untuk zero deforestasi. 

Siti Nurbaya juga menegaskan agar pembangunan di era Jokowi supaya tak dihalangi isu-isu lingkungan. Hal itu ia sampaikan ke PPI Glasgow.

Twit Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar tentang deforestasi. Dok: Twitter

"Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," ujar Siti Nurbaya lewat Twitter, dikutip Kamis (4/11/2021).

Selain itu, Siti Nurbaya menolak istilah deforestasi karena tak cocok di Indonesia. 

"Kita juga menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia. Karena di Eropa contohnya, sebatang pohon ditebang di belakang rumah, itu mungkin masuk dalam kategori dan dinilai sebagai deforestasi. Ini tentu beda dengan Indonesia," ujarnya.

Ucapan Siti Nurbaya Bakar menuai kritikan luas dari netizen dan Greenpeace. Sebelumnya, Greenpeace juga mengkritik pidato Jokowi di COP26 yang pro-lingkungan sebagai "omong kosong." Janji restorasi hutan Jokowi juga tak ada artinya.

"Restorasi tanpa menghentikan deforestasi itu nggak ada artinya, kita menunggu komitmen zero deforestation dari pemerintah. Restorasi hutan juga tidak bisa semerta-merta diklaim secara total harus dilihat basis per-pulau," ujar Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia kepada Liputan6.com.

Indonesia Tak Mau Dipaksa Deforestasi

Presiden Jokowi saat berbicara dalam KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau COP26 di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, Senin (1/11/2021).
Presiden Jokowi saat berbicara dalam KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau COP26 di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, Senin (1/11/2021). (Foto Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelum Menteri Siti Nurbaya berucap demikian, Presiden Jokowi ternyata ikut deklarasi untuk melawan deforestasi dan mempercepat restorasi hutan dalam Deklarasi Hutan dan Penggunaan Lahan di COP26 Glasgow. 

Total ada 114 pemimpin yang ikut deklarasi tersebut, termasuk juga Kanada, China, Rusia, Brasil, dan Kongo. Mereka semua mendukung 85 persen hutan yang mencakup lebih dari 13 juta mil persegi. 

Area tersebut menyerap sepertiga CO2 global yang berasal dari bahan bakar fosil setiap tahunnya.

"Hutan-hutan adalah salah satu pertahanan kita terhadap perubahan iklim yang berbahaya," ujar Alok Sharma, Presiden COP26, dalam pernyataan resmi, dikutip Rabu (3/11).

"Momen bersejarah ini akan membantu mengakhiri dampak menghancurkan dari deforestasi dan mendukung negara-negara berkembang dan komunitas masyarakat asli daerah yang merupakan penjaga banyak kawasan hutan dunia," lanjutnya.

Alok Sharma pun turut mengingatkan pentingnya membatas kenaikan suhu bumi pada 1,5 derajat celcius. Sementara, Menteri Siti meminta Indonesia jangan dipaksa deforestasi. 

"Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena setiap negara memiliki masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya," ujar Siti.

Ia pun mencontohkan situasi di Kalimantan dan Sumatera yang jalurnya terputus oleh hutan, sehingga jika tak ada deforestasi maka tidak ada jalan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya