Liputan6.com, Pontian - Enam imigran gelap warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan tenggelam, sementara tujuh orang lainnya berhasil diselamatkan setelah kapal mereka terbalik sekitar 4,2 mil laut lepas Pantai Pontian, Malaysia pada Selasa, 18 Januari 2022 tengah malam.
Direktur Maritim Johor Laksamana Nurul Hizam Zakaria mengatakan, korban tewas seluruhnya adalah wanita penumpang kapal terbalik tersebut, sedangkan yang selamat terdiri dari lima penumpang wanita dan lima orang lainnya, sementara dua nakhoda lainnya laki-laki.
Baca Juga
Dia mengatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa kapal fiber sepanjang 6.096 meter dengan 200 tenaga kuda itu telah meninggalkan Pulau Jalung, Batam, Senin, 17 Januari sekitar pukul 09.00 malam. Dengan 13 orang di dalamnya, termasuk dua nakhoda.
Advertisement
“Namun, kapal itu terbalik setelah dihantam ombak. Tingginya sekitar 1,5 meter hingga tiga meter di lokasi 4,2 mil laut lepas Pontian pada tengah malam," kata Nurul Hizam seperti dikutip dari Bernama.com, Rabu (19/1/2022).
Nurul Hizam mengatakan Maritime Rescue Sub-Centre (MRSC) Johor Bahru disiagakan atas insiden tersebut setelah menerima laporan tentang penyelamatan enam orang oleh kapal nelayan lokal di 0,3 mil laut barat daya Pontian Besar pada Selasa pukul 10.00 pagi. Operasi pencarian dan penyelamatan (SAR), melibatkan 58 petugas dan pria dari berbagai instansi.
Tim SAR kemudian menemukan dua jenazah perempuan dan menyelamatkan satu perempuan lagi pada pukul 1 siang, tambahnya. Kami batalkan SAR pada pukul 15.45," katanya dalam konferensi pers di Dermaga Asosiasi Nelayan Pontian di Pontian Besar Selasa sore.
Jenazah itu ditemukan di dekat perairan Pontian Besar, sekitar 3,5 mil laut dari tempat kapal terbalik.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diduga Memasuki Malaysia Secara Ilegal
Pada konferensi pers yang sama, Kapolsek Pontian, Mohamad Shofee Tayib, mengatakan para korban, berusia antara 25 dan 35 tahun, diyakini menuju ke perairan Pontian Besar, Dermaga Api-Api dalam upaya mereka untuk memasuki Malaysia secara ilegal.
"Salah satu perempuan yang selamat berada dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Sultanah Aminah sementara yang lain telah dikirim ke Rumah Sakit Pontian. Namun, dua pria yang diyakini sebagai nakhoda itu ditahan di Mapolres Pontian dan sedang menjalani perintah penahanan. akan dilamar,” kata Mohamad Shofee.
Shofee mengatakan keduanya akan diselidiki berdasarkan Bagian 26A dari Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007.
Advertisement