Larang Produk Hasil Deforestasi, Uni Eropa Janji Tak Diskriminasi Indonesia

Produk RI hasil deforestasi tidak akan boleh masuk Uni Eropa.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 31 Jan 2023, 17:30 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2023, 17:30 WIB
dubes ue
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa menjamin bahwa tidak akan ada diskriminasi saat penerapan regulasi untuk melarang produk hasil deforestasi. Produk dari Indonesia juga dilarang masuk Uni Eropa apabila berasal dari lokasi deforestasi.

Konteks aturan Uni Eropa ini ini adalah besarnya jumlah deforestasi di dunia pada periode 1990-2020. Data FAO menunjukkan ada 420 juta hektar hutan di seluruh dunia yang hilang pada periode waktu tersebut. Luas tersebut lebih besar ketimbang seantero Uni Eropa.

Uni Eropa mengakui sebagai konsumen utama komoditas yang berhubungan dengan deforestasi. Alhasil, mereka membuat regulasi baru agar produk hasil deforestasi tak masuk area mereka agar tindakan merusak lingkungan berkurang.

Tujuh produk yang kena adalah kedelai, minyak kelapa sawit, kayu, daging sapi, kakao, karet, kopi, serta beberapa turunannya, seperti cokelat.

Duta Besar Uni Eropa di Indonesia, Vincent Piket, menyebut tidak ada produk yang dilarang masuk dengan syarat bisa menampilkan bukti bebas deforestasi setelah 31 Desember 2020.

Selain itu, aturan ini juga tak ada diskriminasi karena juga berlaku antara negara-negara Uni Eropa.

"Jangan lupa, kami melakukan hal yang sama kepada produsen-produsen kami di dalam Uni Eropa," Dubes Piket di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

"Jadi ada kompetisi adil antara produsen kami, domestik, dan barang-barang impor," tegasnya.

Hal senada diungkap oleh Henriette Faergemann, Konselor Pertama urusan Lingkungan.

"Sangat penting diketahui bahwa regulasi ini telah dibuat dengan cara non-diskriminatif karena ini diterapkan ke produk dan komoditas yang diproduksi di luar Uni Eropa dan diimpor ke Uni Eropa, tetapi juga produk yang diproduksi di dalam Uni Eropa dan diimpor di dalam Uni Eropa, jelas Henriette.

Henriette berkata bisa saja ada tambahan komoditas yang masuk aturan ini apabila cara produksinya merusak hutan. Aturan ini juga terkait keinginan masyarakat Uni Eropa yang tak ingin produk yang merusak hutan.

"Ini menjawab permintaan masyarakat agar mereka terjamin bisa membeli produk yang tidak berkontribusi pada deforestasi," ujarnya. 

Program Hilirisasi

BUMN dan investasi raker dengan komisi VI
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja bersama di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Rapat kerja antara Komisi VI DPR, Kementerian BUMN, dan Kementerian Investasi tersebut membahas kinerja keuangan BUMN yang terdampak utang luar negeri serta perkembangan investasi di Indonesia pada 2021 dan 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Beralih ke isu hilirisasi, sebelumnya dilaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyayangkan langkah Uni Eropa yang dinilai mencegah hilirisasi. 

Hal itu ia ungkap saat menerima kunjungan para mahasiswa pascasarjana Harvard University, Amerika Serikat (AS) di kantor Kementerian Investasi/BKPM pada Senin 9 Januari 2023.

Di hadapan 50 mahasiswa Harvard yang hadir tersebut, Bahlil antusias menjelaskan tentang bagaimana arah kebijakan investasi di Indonesia. Salah satunya, Pemerintah Indonesia saat ini fokus pada industri hilirisasi dengan pendekatan energi hijau dan industri hijau.

Namun, ia menyatakan, langkah Indonesia memperjuangkan hilirisasi tersebut tidak sepenuhnya memperoleh dukungan dari negara-negara maju. Bahlil menyebut Pemerintah Indonesia menghadapi gugatan dari Uni Eropa melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), terkait kebijakan pemberhentian ekspor nikel yang dilakukan per 2019 lalu.

“Saya jujur mengatakan, saya bingung dengan cara berpikir dari sebagian negara-negara maju. Ketika Indonesia memperjuangkan untuk hilirisasi memberikan nilai tambah dan kolaborasi dengan pengusaha-pengusaha lokal, sebagian negara-negara tersebut tidak mau. Sementara mereka tahu bahwa sebuah negara berkembang menuju negara maju, salah satu instrumennya adalah melakukan hilirisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).

Lebih lanjut, ia memberikan contoh kebijakan yang lebih dulu dilakukan oleh negara-negara maju seperti Inggris, China, dan Amerika Serikat dalam melakukan hilirisasi dalam rangka menjaga kedaulatan industri di negaranya masing-masing.

“Inggris di abad ke-16 ketika mereka memberhentikan ekspor wool sebagai bahan baku tekstil. Amerika di abad ke-19 dan 20 begitu juga. Mereka menggunakan pajak progresif untuk impor dalam rangka menjaga kedaulatan industrinya lebih bagus. China di tahun 80-an itu aturan TKDN-nya 80 persen dan industrinya bagus sekarang,” paparnya.

Menurut dia, saat ini sudah saatnya bagi negara maju maupun negara berkembang membangun kolaborasi dan kerja sama yang baik, dalam rangka membangun ekonomi dunia yang lebih adil dan merata, dengan memperhatikan pada energi hijau dan industri hijau.

"Saya optimis Indonesia akan menjadi negara hilirisasi di kawasan Asia Tenggara yang fokus pada pengelolaan sumber daya alam," pungkas Bahlil.

Usai Nikel, Jokowi Pastikan Bakal Larang Ekspor Bauksit

Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Penghapusan Penggunaan Merkuri
Presiden Jokowi berbincang dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/3). Rapat itu membahas mengenai penghapusan penggunaan merkuri pada Pertambangan Emas Skala Kecil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan berhenti menjalankan kebijakan hilirisasi bahan tambang meskipun saat ini Indonesia kalah gugatan di WTO terkait ekspor nikel. Bahkan Jokowi meminta agar penghentian ekspor dalam bentuk bahan mentah tidak hanya berhenti pada komoditas nikel saja.

"Enggak bisa lagi kita mengekspor dalam bentuk bahan mentah, mengekspor dalam bentuk raw material, enggak. Begitu kita dapatkan investasinya, ada yang bangun, bekerja sama dengan luar dengan dalam atau pusat dengan daerah, Jakarta dengan daerah, nilai tambah itu akan kita peroleh," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Kepala Negara mencontohkan, beberapa tahun lalu Indonesia masih mengekspor nikel dalam bentuk bahan mentah yang nilainya hanya mencapai USD 1,1 miliar. Setelah pemerintah memiliki smelter dan menghentikan ekspor dalam bentuk bahan mentah, pada tahun 2021 ekspor nikel melompat 18 kali lipat menjadi USD 20,8 milia atau Rp 300 triliun lebih.

Akibat kebijakan tersebut, Indonesia digugat oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Meski Indonesia kalah dalam kasus tersebut, Jokowi mengingatkan jajarannya agar melakukan banding dan terus melakukan hilirisasi untuk bahan-bahan tambang lainnya seperti bauksit.

"Enggak apa-apa kalah, saya sampaikan ke menteri, banding. Nanti babak yang kedua hilirisasi lagi bauksit. Artinya bahan mentah bauksit harus diolah di dalam negeri agar kita mendapatkan nilai tambah. Setelah itu bahan-bahan yang lainnya, termasuk hal-hal yang kecil-kecil, urusan kopi, usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah. Sudah beratus tahun kita mengekspor itu. Stop, cari investor, investasi agar masuk ke sana sehingga nilai tambahnya ada," tegasnya.

Berkaca dari Kasus Nikel

Jokowi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Anies Baswedan, Vaksinasi, Vaksinasi COVID-19, Pasar Tanah Abang
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) ditemani Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memantau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu pagi, 17 Februari 2021.

Presiden Jokowi juga menyorot naiknya nilai nikel dari program hilirisasi.

"Seperti kasus nikel ini, dari Rp 20 triliun melompat ke lebih dari Rp 300 triliun sehingga neraca perdagangan kita sudah 29 bulan selalu surplus yang sebelumnya selalu negatif, selalu defisit neraca berpuluh-puluh tahun. Baru 29 bulan yang lalu kita selalu surplus. Ini yang kita arah," lanjutnya.

Jokowi menegaskan bahwa gugatan tersebut merupakan hak negara lain yang merasa terganggu dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Bagi Uni Eropa misalnya, jika nikel diolah di Indonesia, maka industri di sana akan banyak yang tutup dan pengangguran akan meningkat. Namun, dia menegaskan bahwa Indonesia juga memiliki hak untuk menjadi negara maju.

"Negara kita ingin menjadi negara maju, kita ingin membuka lapangan kerja. Kalau kita digugat saja takut, mundur, enggak jadi, ya enggak akan kita menjadi negara maju. Saya sampaikan kepada menteri 'Terus, tidak boleh berhenti'. Tidak hanya berhenti di nikel tetapi terus yang lain," pungkasnya.

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya