Liputan6.com, Beijing - Pengadilan di provinsi Shandong China vonis hukuman mati kepada mantan pemimpin Bank of China yaitu Liu Liange dengan penangguhan dua tahun dalam persidangan tingkat pertama pada Selasa (26/11/2024).
Dia dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun yang berarti hukuman hanya akan dilaksanakan jika dia melakukan kejahatan lebih lanjut selama periode tersebut.
Baca Juga
Jika ditangguhkan dia akan menjalani hukuman seumur hidup.
Advertisement
Liu Liange, lahir pada tahun 1961 dan telah bekerja di lembaga perbankan dan keuangan, termasuk di Bank Sentral Bank Rakyat Tiongkok dan Bank Ekspor-Impor Tiongkok, sebelum dia dipromosikan menjadi ketua Bank of China pada tahun 2019.
Pada Oktober tahun lalu, Partai Komunis yang berkuasa di Tiongkok memecatnya dengan tuduhan telah melakukan kegiatan ilegal dan menerima suap.
Badan pengawas anti-korupsi China dalam beberapa bulan terakhir telah meluncurkan tindakan keras pada sektor keuangan yang telah menjerat beberapa nama terbesar negara itu, termasuk Liu dan mantan wakil gubernur bank sentral, Fan Yifei, yang dijatuhi hukuman mati pada Oktober 2024 karena menerima suap, juga dengan penangguhan hukuman dua tahun.
Pengadilan mengatakan bahwa Liu memanfaatkan posisinya untuk mencari promosi bagi banyak orang dan bahwa jumlah suap yang diterima "sangat besar" lebih dari 121 juta Yuan.