Liputan6.com, Jakarta Terkait kasus vaksin palsu, Presiden Joko Widodo memutuskan akan melakukan restrukturisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Dalam persoalan vaksin ini tidak boleh setengah-setengah, dan kemarin juga Presiden telah memutuskan untuk segera melakukan restruktur di BPOM, dan akan ditugaskan seseorang untuk melakukan pembenahan di BPOM," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Jumat (15/7).
Baca Juga
Dikutip laman setkab.go.id pada Minggu (17/7/2016) Anung menuturkan dengan adanya pembenahan di BPOM diharapkan kejadian vaksin palsu tidak terulang kembali. Restrukturisasi pada BPOM akan diumumkan kemudian. Lalu pembenahan seperti apa juga akan diumumkan nanti pada waktunya.
Advertisement
Pemerintah akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam vaksin palsu ini mulai dari kreator, pengedar, dan yang memberikan kepada bayi. "Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu tanpa perlu melihat rezim siapa pun. Tetapi siapa pun yang bersalah, ya harus bersalah, dan harus bertanggung jawab," kata Anung lagi.
Kini pemerintah meminta agar anak-anak dengan vaksin palsu divaksin ulang. “Negara dalam hal ini pemerintah, akan melakukan seperti yang disampaikan oleh Bu Menkes, meminta untuk divaksin ulang bagi anak-anak tersebut. Sebab kalau mereka, katakanlah vaksinnya itu palsu, maka daya tahan tubuh anak itu akan sangat rentan untuk terkena penyakit di kemudian hari,” papar Anung.