Liputan6.com, Jakarta Penggunaan gawai oleh anak-anak bisa membuka peluang anak terpapar paham radikalisme. Gawai memudahkan anak mengakses media sosial (medsos). Sementara, konten yang mengandung unsur radikalisme mudah menyebar melalui medsos.Â
Baca Juga
Advertisement
Paham radikalisme lewat medsos termasuk salah satu modus yang seringkali dipilih jaringan teroris, terlebih lagi yang menyasar anak-anak.
Dalam sesi konferensi pers kejahatan terorisme, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Anak Berhadapan Hukum (ABH), Putu Elvina, menegaskan keterkaitan paparan radikalisme di medsos pada anak.
"Yang paling rentan itu anak terpapar paham radikalisme di medsos. Aspek medsos ini sangat mengerikan. Anak gampang mengakses internet. Mereka bahkan bisa mencari sendiri konten-konten radikal di medsos," tegas Putu di Kantor KPAI, Jakarta, ditulis Rabu (16/5/2018).
Pengasuhan yang kurang maksimal dari keluarga makin membuat anak termakan paham radikalisme. Apalagi tidak adanya pantauan orangtua terhadap konten yang diakses anak. Anak semakin tidak tahu, mana konten yang benar dan salah di medsos.
Â
Â
Simak video menarik berikut ini:
Adukan konten terorisme
Terkait dengan konten radikalisme dan terorisme yang menyebar di medsos, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja membuat laman pengaduan.
Pengaduan tidak hanya menyangkut kasus radikalisme dan terorisme, melainkan konten berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, kekerasan, serta hal-hal kriminal lainnya (kekerasan, malware, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual).
Pengumuman laman aduan tersebut diunggah pada Senin, 14 Mei 2018 lewat akun Twitter @aduankonten.
Advertisement