Liputan6.com, Singapura Inovasi pencegahan dan pengendalian diabetes perlu dilakukan agar masyarakat makin memahami penyakit tidak menular (PTM) tersebut. Di Indonesia, pelabelan makanan (food labelling) mulai ditekankan sebagai peringatan kepada masyarakat mengenai makanan dan minuman yang tidak sehat.
Baca Juga
Advertisement
Dalam hal ini, pelabelan makanan ditujukan pada makanan yang terlalu banyak mengandung gula, garam, dan lemak. Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek menyampaikan, saat ini, Indonesia telah mengeluarkan peraturan untuk industri makanan/minuman kemasan dan siap saji.
"Mereka harus mencantumkan kandungan gula, garam dan lemak dalam makanan olahan," kata Menkes Nila yang menjadi panelis dalam acara "Ministerial Conference on Diabetes (MCOD)" pada 26-27 November 2018 di Singapura.
Dari rilis yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (11/12/2018), penting untuk memastikan ketersediaan lebih banyak pilihan makanan dan minuman sehat di pasar. Kehadiran makanan sehat dapat mendorong masyarakat mengonsumsi makanan sehat.
"Ini bisa membuat orang-orang mengalihkan konsumsi mereka dari makanan dan minuman ringan ke makanan dan minuman sehat," lanjut Menkes Nila. Strategi ini dapat membuat seseorang terhindar dari diabetes.
Â
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Aplikasi diabetes lewat telepon seluler
Bukan hanya pelabelan makanan, ada juga diabetes registry berupa aplikasi pada telepon seluler yang mendata dan mencatat pencegahan risiko dan kontrol tentang diabetes. Aplikasi tersebut juga memberi peringatan otomatis secara reguler untuk olahraga pada area publik, seperti bandara, stasiun, pasar, dan super market).
Sistem diabetes registry sudah dilakukan di beberapa negara, baik kawasan Asia dan Eropa. Di Spanyol dan Italia, inovasi berupa model pelayanan kesehatan yang strategis. Integrasi pelayanan kesehatan penyakit tidak menular dilakukan bersama Belanda, Prancis, Jerman, dan Inggris.
Pada tahap lebih lanjut, perlu pengkajian lebih tentang rekayasa genetika untuk mengurangi jumlah penderita diabetes tipe 1.
"Untuk mencapai keberhasilan upaya pencegahan dan pengendalian diabetes, diperlukan kerja sama pemangku kepentingan lain di luar sektor kesehatan, baik lintas sektoral di tingkat nasional. Kemudian juga kerjasama di lintas kawasan regional maupun secara global," Menkes Nila menambahkan.
Konferensi MCOD berhasil menyepakati pemahaman mengenai kebutuhan mendesak untuk menangani ancaman epidemi diabetes yang terus meningkat. Kolaborasi dengan kementerian atau lembaga lain (Kemenko PMK, Bappenas, Kemenkeu, Kemenaker, Kementan, Kemenpora, Kemendikbud, Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, dan BPOM) dapat diterapkan.
Advertisement