Pemilu 2019, Pasien Gangguan Jiwa di RS Jiwa Jawa Barat Ikut Mencoblos

Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat menyatakan sebanyak tiga pasien menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

oleh Arie Nugraha diperbarui 17 Apr 2019, 17:20 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2019, 17:20 WIB
Simulasi Pemilu 2019
Warga memasukkan surat suara yang telah dicoblos saat mengikuti simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Bandung - Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat menyatakan sebanyak tiga pasien menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Pasien gangguan jiwa yang ikut mencoblos itu dianggap layak menjadi pemilih karena kondisinya sudah stabil.

Menurut Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat, Nining Mariam, kondisi kesehatan pasien tersebut berdasarkan hasil rekomendasi dokter psikatri. Sedangkan sisa pasien lainnya di RSJ Jawa Barat yang berjumlah 108 tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 disebabkan masih di bawah umur. Sementara 30 pasien lain masuk kategori gawat darurat dengan kondisi mengamuk.

"Jadi yang bisa itu, tapi sebetulnya mungkin yang lain juga ada yang bisa gitu ya. Tapi karena tidak punya KTP, kadang-kadang kan orang yang kena gangguan jiwa KTP-nya tidak ada. Tapi tidak hanya hanya satu dua lah," kata Nining, Bandung, Rabu, 17 April 2019.

Nining menjelaskan pasien yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 akibat tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) adalah pasien rehabilitasi narkotika dan zat adiktif.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Karyawan RS Ikut Mencoblos

Nining mengaku selain pasien gangguan kejiwaan, sebanyak 11 karyawan yang bertugas hari ini ikut memilih.

Rinciannya kata Nining, tiga orang konselor pasien gangguan jiwa akibat narkotika dan zat adiktif dan delapan karyawan Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat. Sementara untuk mahasiswa kedokteran, menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di sekitar rumah sakit.

Sebelumnya pemilih pemilu terakhir di Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat mencapai lima orang. Kelima pasien tersebut dapat memilih karena mendapat rekomendasi dari dokter yang menanganinya. (Arie Nugraha)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya