Tim Mitigasi IDI dan Menko Airlangga Hartarto Sepakat Putus Rantai COVID-19 dengan Disiplin Protokol Kesehatan

Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia yang dipimpin dr M Adib Khumaidi SpOT melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selalu Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Penanganan Ekonomi Nasional (KPEN) pada awal

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 23 Sep 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi dokter. (dok. unsplash/@marceloleal80)

 

Liputan6.com, Jakarta Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang dipimpin dr M Adib Khumaidi SpOT melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selalu Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Penanganan Ekonomi Nasional (KPEN) pada awal pekan ini. Dalam kesempatan tersebut, dr Adib Khumaidi meyampaikan tugas dan fungsi Tim Mitigasi yang dibentuk untuk merespons bertambahnya tenaga medis meninggal yang kini presentasenya melebihi negara lain di Asia dan termasuk 10 besar di dunia. 

"Upaya perlindungan dan keselamatan para tenaga medis menjadi fokus utama kami di IDI dalam peperangan melawan COVID-19 ini," kata Adib dalam acara temu tersebut. 

"Kami juga berharap kebijakan pemerintah harus seimbang antara pendekatan ekonomi dan kesehatan, karena jika ada salah satu yang dikorbankan akan berdampak bagi kemaslahatan seluruh rakyat. Tenaga medis dan tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius dari pemerintah karena berkurangnya satu tenaga medis atau tenaga kesehatan akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan yang saat ini dibutuhkan oleh Negara," Adib melanjutkan, seperti dimuat dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Rabu (23/9/2020). 

Airlangga Hartarto yang didampingi pejabat Kemenko Perekonomian serta Sekretaris Eksekutif KPEN merespons positif apa yang disampaikan oleh Tim Mitigasi IDI. Ia mengatakan, saat ini pemerintah menggelontorkan dana yang cukup besar dalam penanggulangan pandemi ini yang penggunaannya termasuk untuk perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan lain.

Upaya perlindungan tersebut antara lain, pemeriksaan PCR bagi petugas kesehatan harus dapat diselenggarakan secara rutin. Dengan demikian, kondisi para tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat terpantau secara reguler dan kontinu sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat terutama para pasien COVID-19.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

Masyarakat Perlu Patuhi Protokol Kesehatan

Dalam pertemuan tersebut, Airlangga Hartarto juga menyatakan bahwa perlindungan dan keselamatan tenaga medis serta tenaga kesehatan merupakan hal krusial untuk dijamin oleh negara. Pemerintah akan mengupayakan pemeriksaan kesehatan rutin untuk melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sedang memberikan layanan kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Komitmen pemerintah menjamin keselamatan tenaga medis, sejalan dengan prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menguatkan sektor kesehatan terhadap tenaga medis dan meningkatkan kesehatan masyarakat agar beriringan dengan pemulihan ekonomi.

Menko Perekonomian dan Tim Mitigasi IDI sepakat dalam menekan rantai penyebaran COVID-19, memerlukan kesadaran dan kedisiplinan tinggi dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan menggencarkan operasi yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Airlangga menegaskan, koordinasi antar lini, pemerintah pusat dan daerah juga menjadi salah satu kunci keberhasilan Indonesia agar upaya percepatan penanganan COVID-19 dapat berjalan optimal, aman, dan efektif.

Adib juga menambahkan bahwa IDI siap memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah untuk mempercepat penanggulangan COVID-19 di Indonesia.

Selain melakukan pendataan terkait tenaga medis yang wafat maupun yang dirawat melalui sebuah sistem informasi mitigasi dokter (SIMIDI), saat ini, Tim Mitigasi IDI juga telah menerbitkan pedoman atau protokol perlindungan bagi tenaga medis yang bertujuan sebagai upaya perlindungan dan keselamatan para tenaga medis dari penularan COVID-19.

 

Infografis Disiplin Protokol Kesehatan

Infografis DISIPLIN Protokol Kesehatan Harga Mati
Infografis DISIPLIN Protokol Kesehatan Harga Mati (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya