Lansia Jadi Prioritas Penerima Vaksin COVID-19, Jubir Wiku Ungkap Alasannya

Lansia menjadi prioritas penerima vaksin COVID-19 sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia menjamin hak kesehatan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Jan 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2021, 14:00 WIB
FOTO: Italia Mulai Vaksinasi Virus Corona COVID-19
Seorang pekerja medis menerima suntikan vaksin virus corona COVID-19 di Rumah Sakit San Filippo Neri, Roma, Italia, 28 Desember 2020. Pemerintah Italia memprioritaskan tenaga kesehatan dan lansia untuk menjadi kelompok pertama yang diberikan vaksin COVID-19. (Xinhua/Alberto Lingria)

Liputan6.com, Jakarta Selain tenaga kesehatan, lansia termasuk salah satu sasaran prioritas penerima vaksin COVID-19. Sebelumnya, lansia belum dimasukkan menjadi penerima vaksinasi.

Lantas mengapa pemerintah Indonesia menambahkan kelompok lansia sebagai penerima vaksin COVID-19?

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjawab bahwa ini bentuk komitmen Pemerintah Indonesia menjamin hak kesehatan.

"Pada penambahan kategori penerima vaksin COVID-19 gratis oleh pemerintah--dalam hal ini lansia--merupakan bentuk komitmen pemerintah menjamin hak kesehatan kepada seluruh golongan masyarakat secara menyeluruh," kata Wiku di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021).

"Tentunya, demi mencapai kekebalan komunitas atau kelompok (herd immunity) dengan tetap memerhatikan kesesuaian antara jenis vaksin dengan target sasaran. Tujuannya, meminimalisir efek samping vaksinasi COVID-19 yang tidak diinginkan."

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Lansia Masuk Sasaran Tahap Kedua Vaksinasi COVID-19

FOTO: Penghuni Panti Jompo Spanyol Jalani Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama
Josefa Esparza, penghuni panti jompo Ibaneta menjalani vaksinasi COVID-19 di Erro, Spanyol, Selasa (5/1/2021). Vaksin COVID-19 yang akan diterima Spanyol dikatakan cukup untuk disuntikkan kepada lebih dari 2,2 juta orang. (AP Photo/Alvaro Barrientos)

Terkait sasaran penerima vaksin COVID-19, sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/ 1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), lansia masuk tahap kedua vaksinasi.

Adapun tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021, sasaran vaksinasi COVID-19, antara lain:

a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

INFOGRAFIS: Deretan negara yang gratiskan vaksin Covid-19 ke warganya

INFOGRAFIS: Deretan negara yang gratiskan vaksin Covid-19 ke warganya (Liputan6.com / Triyasni)
INFOGRAFIS: Deretan negara yang gratiskan vaksin Covid-19 ke warganya (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya