Liputan6.com, Jakarta Siang hari ini, 16 Agustus 2021, Indonesia kembali kedatangan vaksin Sinovac bentuk jadi sejumlah 5 juta dosis. Sehingga total jumlah vaksin COVID-19 yang datang ke Indonesia menjadi sekitar 190 juta dosis, baik dalam bentuk bahan baku (bulk) maupun vaksin jadi.
Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen Syafruddin mengatakan, penambahan kedatangan vaksin Sinovac menjadi bukti pemenuhan kebutuhan stok vaksin COVID-19 untuk digunakan dalam program vaksinasi nasional.
Advertisement
Baca Juga
"Sesuai amanat langsung dari Bapak Presiden Joko Widodo, pasokan vaksin untuk mendukung program penanganan COVID-19, termasuk program vaksinasi nasional," kata Mayjen Syafruddin saat menyambut kedatangan vaksin Sinovac yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (16/8/2021).
Demi menyukseskan vaksinasi COVID-19, TNI turut turun tangan. Yakni melalui fasilitas kesehatan TNI di 803 rumah sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.
"Melaksanakan Serbuan Vaksinasi, vaksinasi mobile yang bekerja sama dengan pihak swasta juga dilakukan, antara lain melalui Walubi, Budha Suci Arthagraha dengan hasil vaksinasi tahap pertama sebanyak 8.489.210 orang dan dosis kedua 1.346.404 orang," lanjut Syafruddin.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Lebih dari 53 Juta Orang Terima Vaksinasi Dosis Pertama
Memasuki Agustus 2021, program vaksinasi COVID-19 nasional semakin diperluas dan dipercepat dengan penyuntikkan 2 juta per hari. Hingga hari ini, 16 Agustus 2021, lebih dari 53.000.000 orang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
"Artinya, sekitar 25 persen dari target atau sasaran vaksinasi yang berjumlah 208 juta penduduk Indonesia untuk bisa membangun kekebalan kelompok (herd immunity)," tambah Mayjen Syafruddin.
Mayjen Syafruddin juga mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19.
"Yang tidak boleh dilupakan adalah menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi aturan pembatasan mobilitas yang ditetapkan pemerintah," pesannya.
Advertisement