Berulang Tahun, Jokowi Beri Kejutan dengan Pencabutan Status Pandemi COVID-19

Hari ini, Rabu 21 Juni 2023, bertepatan dengan hari ulang tahunnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut status pandemi COVID-19.

oleh Diviya Agatha diperbarui 21 Jun 2023, 15:47 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2023, 15:34 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutkan status pandemi COVID-19 pada Rabu, 21 Juni 2023. Saat ini Indonesia memasuki masa endemic (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutkan status pandemi COVID-19 pada Rabu, 21 Juni 2023. Saat ini Indonesia memasuki masa endemic (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Hari ini, Rabu 21 Juni 2023, bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-62, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut status pandemi COVID-19.

Bersamaan dengan hal itu, Indonesia pun secara resmi memasuki masa endemi.

Pernyataan soal pencabutan status pandemi COVID-19 sendiri disampaikan secara langsung oleh Jokowi melalui video singkat pada kanal YouTube resmi pemerintah.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19. Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi melalui pernyataan yang diunggah melalui kanal Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian COVID-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19," sambungnya.

Susul Pencabutan PHEIC dari WHO

Jokowi menyebut bahwa keputusan pencabutan status pandemi COVID-19 turut mempertimbangkan dicabutnya Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) yang sudah lebih dulu dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern," kata Jokowi.

Tak berhenti di sana, Jokowi masih meminta agar masyarakat Indonesia tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Serta, tetap waspada terhadap virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. 

"Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi.

Jokowi Berharap Perekonomian Nasional Bergerak Lebih Baik

Pemprov DKI Akan Dukung Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Sebelumnya, Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan akhir pandemi sudah di depan mata. Meski begitu, ia menegaskan bahwa hingga saat ini Covid-19 belum selesai. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan bahwa dengan dicabutnya status pandemi COVID-19 secara resmi di Indonesia, dirinya berharap perekonomian nasional bisa bergerak dengan lebih baik lagi.

"Dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkas Jokowi.

Infografis Kilas Balik Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kilas Balik Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya