Liputan6.com, Jakarta - Merespons temuan kasus polio di beberapa daerah di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menyelenggarakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio. Pelaksanaannya dilakukan dalam dua tahap di 33 provinsi.
Adapun temuan kasus polio pada tahun ini terdapat di Kabupaten Nduga, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Mimika.
Baca Juga
Seorang bocah laki-laki usia 6 tahun di Kabupaten Nduga mengalami lumpuh layu. Onset kelumpuhan terjadi pada 20 Februari 2024. Bocah itu terkonfirmasi positif polio tipe II melalui pemeriksaan laboratorium pada 9 Maret 2024.
Advertisement
Lalu pada 6 April 2024 tercatat satu kasus polio lainnya di Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini melibatkan anak perempuan usia 11 tahun dengan onset kelumpuhan pada 25 Februari 2024. Hasil pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi anak tersebut positif polio tipe II.
Polio juga dialami bocah perempuan usia 11 tahun lainnya di Kabupaten Asmat pada 25 April 2024. Anak perempuan warga Papua Selatan itu terkonfirmasi positif polio tipe II melalui pemeriksaan lah dengan onset kelumpuhan pada 25 Februari 2024.
Temuan kasus polio di Indonesia juga terdeteksi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kasus ini melibatkan anak laki-laki berusia 9 tahun dengan onset kelumpuhan pada 20 Desember 2023. Pemeriksaan spesimen tinja pada anak-anak sehat di sekitar kasus (bukan kontak) menunjukkan 8 anak positif polio tipe II. Hal ini menunjukkan adanya transmisi virus polio di Kabupaten Mimika.
Pelaksanaan PIN Polio
Guna memutus rantai penularan polio, PIN Polio dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan menyasar 6 provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Selanjutnya, PIN tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi lainnya, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DIY (kecuali Kabupaten Sleman), Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
PIN Polio tahap pertama dimulai pada 27 Mei 2024, sedangkan tahap kedua dimulai pada 15 Juli 2024. PIN Polio menyasar seluruh anak usia 0-7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Advertisement
Vaksin nOPV2
Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2). Vaksin ini telah digunakan pada kegiatan sebelumnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur serta Kabupaten Sleman DIY.
Khusus 6 provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya, jenis vaksin yang akan digunakan adalah nOPV2 dan vaksin bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV).
Vaksin nOPV2 merupakan vaksin yang hanya digunakan dalam program imunisasi respons terhadap KLB Polio tipe II dan tidak digunakan dalam imunisasi rutin. Vaksin nOPV2 yang digunakan telah bersertifikat PreQualified (PQ) dari WHO dan memiliki Nomor Izin Edar dari BPOM, yakni NIE: DKL2302908336A1.
Sementara itu, vaksin bOPV merupakan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi rutin sejak 2016 dan telah memiliki izin dari WHO dan BPOM. Kedua jenis vaksin merupakan vaksin produksi PT. Biofarma.
Vaksin Polio Lindungi Anak dari Penyakit dan Kelumpuhan
Vaksin nOPV2 telah diberikan kepada lebih dari 1 miliar anak di 35 negara. Di Indonesia, vaksin tersebut telah diberikan kepada 15 juta anak dengan 30 juta dosis.
Vaksin telah terbukti melindungi jutaan anak dari penyakit dan kelumpuhan. Data yang terkumpul selama ini, baik dari uji klinis maupun penggunaan vaksin nOPV2, menunjukkan bahwa vaksin ini ditoleransi dengan baik oleh orang dewasa, anak, dan bayi, tanpa adanya kekhawatiran pada Kejadian Ikutan Pasca Pemberian Imunisasi (KIPI) yang diidentifikasi.
Advertisement