Cara Mendapatkan Set Top Box atau STB TV Digital Gratis dari Pemerintah

Cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah bisa dilakukan melalui layanan online, call center, chatbot WhatsApp, dan posko.

oleh Laudia Tysara diperbarui 11 Nov 2022, 19:07 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022, 15:50 WIB
Posko Bantuan STB TV Digital Gratis di Jakarta
Warga mendaftar untuk mendapatkan alat STB atau Set Top Box yang dibagikan secara gratis di Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (3/11/2022). Untuk mempermudah masyarakat beralih kepada siaran TV digital, pemerintah telah menyediakan alat bantu siaran Set Top Box gratis kepada 6,7 juta keluarga miskin di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Cara mendapatkan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari pemerintah sangat mudah. STB diberikan secara gratis oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo.

Dalam hal ini, Kominfo menyediakan layanan online, call center, chatbot WhatsApp, dan mendirikan posko untuk mempermudah masyarakat menerima STB gratis dari pemerintah. 

Syarat mendapatkan STB gratis untuk TV digital adalah calon penerima harus terdaftar sebagai Rumah Tangga Miskin. Ini mengapa data calon penerima STB gratis dari pemerintah berasal dari Kementerian Sosial atau Kemensos.

Data dari Kemensos ini sudah melalui tahap verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendag dan pemerintah daerah. Cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah bagi yang terdaftar sebagai RTH tetapi tidak termasuk penerima STB, bisa melapor ke posko STB Kominfo atau hubungi call center di 159.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah, Kamis (3/11/2022).

Cara Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah

Posko Bantuan STB TV Digital Gratis di Jakarta
Petugas Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) memberikan penjelasan penggunaan alat STB atau Set Top Box yang dibagikan secara gratis kepada warga di Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (3/11/2022). Pemerintah memulai migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Swicth Off (ASO) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB yang dilakukan secara bertahap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Begini cara mendapatkan STB TV digital gratis dari pemerintah:

1. STB bisa didapatkan secara gratis dari pemerintah dengan mengakses webiste resmi kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id.

2. Cara mendapatkan STB gratis secara online ini harus dilakukan dengan koneksi internet yang stabil, jika tidak maka input atau proses memasukkan data akan berisiko gagal.

3. Jika berhasil mengakses laman tersebut, mulai masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai pada KTP atau KK calon penerima.

4. Kemudian, cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah masukkan kode captcha di kolom bawah NIK, dan klik pencarian.

5. Bagi calon penerima yang sudah terdaftar dan masuk kategori Rumah Tangga Miskin, namanya akan muncul sebagai penerima dan bisa langsung menghubungi Call Center 159.

6. Cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah bagi penerima resmi, bisa langsung datang ke Posko Respon Cepat Pananganan Bantuan STB.

7. Calon penerima harus membawa KTP dan KK asli untuk verifikasi data.

8. Apabila terjadi kendala, maka calon penerima STB gratis bisa menghubungi Call Center 159 dan menghubungi chatbot WhatsApp Kominfo di 08118202208.

Cara Mengubah TV Analog ke TV Digital dengan STB

Jelang Migrasi TV Analog ke Digital, Kemenkominfo Buka Posko Analog Switch Off
Petugas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan penjelasan penggunaan alat Set Top Box (STB) yang dibagikan secara gratis kepada warga di Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022). Kemenkominfo membuka posko penanganan bantuan STB sebagai perangkat konverter siaran TV digital ke televisi jenis analog bagi warga Jabodetabek yang akan mengikuti Analog Switch Off (ASO) di 2 November 2022 tengah malam. (merdeka.com/Arie Basuki)

Pemilik TV analog tidak perlu membeli TV digital saat Analog Switch Off (ASO) diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. TV analog bisa diubah menjadi TV digital dengan bantuan perangkat STB sebagaimana dijelaskan sebelumnya.

1. Mulailah cara mengubah TV analog ke TV digital dengan memastikan daerahnya sudah tersedia siaran televisi digital.

2. Kemudian, pastikan sudah memiliki antena UHF baik berupa antena luar maupun dalam ruangan dan TV sudah dilengkapi dengan STB DVBT2.

3. Cara mengubah TV analog ke TV digital adalah ubah mode TV menjadi AV.

4. Jika ada beberapa AV di pengatuan TV, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 dan seterusnya, kemudian nyalakan STB.

5. Cara mengubah TV analog ke TV digital dengan STB, tekan tombol "Menu" pada remote STB.

6. Cari menu "Pencarian Saluran" dan selesaikan cara mengubah TV analog ke TV digital dengan pilih "Pencarian Otomatis" hingga pencarian dilakukan.

7. Jika sudah selesai, pilih "Simpan" maka siaran TV digital sudah bisa dinikmati tanpa membeli TV digital.

Daftar Siaran TV Digital dan Cara Ceknya

Smart TV 2022 dari Samsung bisa Video Call hinggabBermain game favorit Titi Kamal
Ilustrasi tv. credit: Unsplash/Glen

Jika dibandingkan antara TV analog dengan TV digital, maka layanan siaran digital jauh lebih baik. Siaran digital memungkinkan terjadinya banyak tambahan stasiun dan kanal TV baru.

Pada TV digital ada pemancar multiplexing (MUX) yang dapat memuat 6-12 saluran siaran TV. Cobalah cek daftar stasiun atau kanal mana apa saja yang dapat diterima suatu wilayah dengan ponsel melalui aplikasi SinyalTVDigital.

1. Cara cek kanal TV digital, mulai dengan mengunduh dan memasang aplikasi SinyalTVDigital.

2. Buka aplikasi SinyalTVDigital dan ketuk ikon Sinyal.

3. Kemudian, cara cek kanal TV digital suatu wilayah, pilih nama salah satu stasiun TV dan ketuk "See Mux detail".

4. Secara otomatis, informasi kekuatan sinyal, jenis layanan, operator mux, frekuensi atau channel, dan lainnya akan ditampilkan.

5. Bagi yang ingin melihat konten stasiun TV tersebut, ketuk ikon Galeri yang ada di kanan bawah layar.

6. Selesai.

Kominfo dalam keterangan resmi melalui akun Instagram centang birunya, mengumumkan beberapa daftar siaran TV digital di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi. Ini daftarnya:

1. TVRI Nasional

2. TVRI Jakarta

3. TVRI World

4. TVRI Sport HD

5. Muhammadiyah TV (TVMUI)

6. Inspira TV

7. Badar TV

8. Nusantara TV (NTV)

9. DAAI TV

10. Eshinta TV

11. Net TV

12. CNN Indonesia

13. Trans 7

14. CNBC Indonesia

15. Metro TV

16. Magna Channel

17. BN TV

18. BBS TV

19. UG TV

20. JPM TV

21. Smile TV

22. TVRI Jawa Barat

23. Berita Satu

24. Berita Satu World

25. Berita Satu English

26. Echannel

27. RCTI

28. MNC TV

29. GTV

30. iNews

31. RTV

32. TVONE

33. SPORTONE

34. JAKTV

35. ANTV

36. BETAWI TV

37. JP TV

38. SCTV

39. INDOSIAR

40. OCHANEL TV

41. Mentari TV

42. Kompas TV

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya