Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konsitutsi (MK) Mahfud MD mencatat beberapa kecurangan yang kerap terjadi selama Pemilu berlangsung. Salah satu modus yang paling sering ditemuinya adalah jual-beli suara.
"Saya lihat selama pimpin MK ada potensi kecurangan, terjadi dalam berbagai bentuk. Bentuknya seperti ini, jual-beli suara," jelas Mahfud saat berbicara dalam forum diskusi Soegeng Sarjadi Syndicate di Four Season Hotel, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Paling sering, lanjut Mahfud, kecurangan dilakukan para caleg yang bekerja sama dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, Mahfud juga melihat ada pula orang yang yakin menang kemudian menjual kursinya ke caleg lain.
"Lalu ada fenomena, untuk Pilkada di Bangka Belitung. KPU kerja sama dengan calon yang mau menang. Bupati incumbent diberi pemeriksaan kesehatan yang tak mungkin. Dia ada penyakit, jarak pandang bermasalah, syarat kesehatan seharusnya diperiksa dokter setempat tapi malah dikirim ke RSPAD. Ditentukan syarat tak mungkin dipenuhi," beber Mahfud.
"Lalu ada di Sulawesi Utara, ada calon yang menang. KPU itu ingin calon yang mau menang kalah, lalu dibuat calon independen. Dukungan calon itu meminjam fotokopi KTP di suatu bank."
Saat menjadi Ketua MK, Mahfud pernah menggagalkan puluhan caleg bermasalah, yang melakukan kecurangan demi mendapat jabatan. "Pada 2009, dari hasil Pemilu yang ditetapkan KPU ada 72 kursi yang dibatalkan MK, di pusat 12 kursi karena kecurangan dan kesalahan hitung. Lalu tingkat DPRD ada 60 orang yang sudah terpilih tapi dibatalkan," jelas dia.
Meski begitu, berdasarkan catatan Mahfud saat mengikuti Pemilu atau menyidangkan kasus sengketa Pemilu, sudah ada kemajuan, baik dari segi instrumen aturan maupun lembaga yang disediakan. Misalnya, saat ini penyelenggara Pemilu diwadahi oleh KPU.
"Berbeda dengan Orde Baru adanya LPU yang dikendalikan pemerintah dan keputusannya dianggap mutlak benar. Sekarang tak bisa lembaga dikuasai pemerintah atau partai. Pengawasan pada KPU sendiri begitu ketat, sehingga ini baru dibandingkan masa lalu," tandas Mahfud. (Anri Syaiful)
Berbagai Macam Kecurangan Pemilu Versi Mahfud MD
Salah satu modus yang paling sering ditemuinya adalah jual-beli suara.
diperbarui 13 Mar 2014, 12:34 WIBDiterbitkan 13 Mar 2014, 12:34 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Christmas Penuh Makna untuk Menyambut Natal
Australia Resmi Larang Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Bursa Saham Asia Loyo Jelang Akhir Pekan, Investor Cermati Inflasi Tokyo
Memahami Apa yang Dimaksud Barang Setengah Jadi: Definisi, Proses, dan Perannya dalam Industri
Oppo Reno 13 Series Meluncur, Pakai Chipset Dimensity 8350 dan Kamera 50MP
Buruh Tak Masalah PPN 12%, Asalkan Upah Naik 20%
Sholat yang Tenang Percepat Doa Dikabulkan, Caranya Begini Kata UAH
6 Fakta Menarik Gunung Pipisan yang Diapit Gunung Koromong dan Gunung Geulis
Top 3 News: Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru Mulai 2025, Ini Besarannya
Saksikan Ajang Penghargaan Terbesar Se-Asia Pasifik “29TH ASIAN TELEVISION AWARDS” di INDOSIAR & VIDIO
Apa yang Dimaksud Resepsionis: Peran Kunci dalam Pelayanan Pelanggan
Apa Itu Tetanus? Penyakit Berbahaya yang Perlu Diwaspadai