PPIH: 116 WNI Calon Haji Ilegal Berangkat ke Makkah Terorganisasi

Jemaah calon haji ilegal itu tidak datang ke Makkah sendirian.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 02 Agu 2018, 14:25 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2018, 14:25 WIB
Jemaah Calon Haji Indonesia
Jemaah calon haji ilegal asal Indonesia. (dream.co.id)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ahmad Dumyati Bashori, mengatakan haji ilegal merupakan permasalahan yang terorganisasi.

"Ini persoalan yang kompleks dan membutuhkan perhatian berbagai pihak," ujar Dumyati di Makkah, Arab Saudi, Rabu, 1 Agustus 2018.

Menurut dia, jemaah calon haji ilegal itu tidak datang ke Makkah sendirian. Dimyati menduga ada pihak yang mengorganisasi dan menggerakkan para jemaah haji ilegal itu.

"Pihak yang diduga berada di balik jemaah ilegal itu ialah mereka yang menawarkan jasa haji dan umrah dengan cara umrah sebelum musim haji," ujar Dimyati.

Sebelumnya, sebanyak 116 warga negara Indonesia (WNI) terjaring razia pihak keamanan Arab Saudi. Para jemaah tanpa visa haji itu ditemukan di penampungan sekitar Misfalah, Makkah.

Penggerebekan tersebut berlangsung pada Jumat, 27 Juli 2018 tengah malam. Sebagian besar WNI yang terjaring razia ini berdomisili di Makkah dan yang lainnya berasal dari luar Makkah. Namun, mereka kemudian menyeberang melalui perbatasan masuk ke Kota Makkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Tim Petugas KJRI Jeddah di Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi), diketahui semua WNI itu memegang visa kerja. Sisanya masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah dan visa ziarah.

Mendekati puncak haji, aparat kepolisian setempat terus melakukan razia serupa. Razia dilakukan di sekitar Pasar Ja’fariyah dekat Masjidil Haram.

 

Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya