Polresta Samarinda Musnahkan Miras Hasil Razia Selama Ramadan

Sebanyak 1.051 botol minuman keras hasil operasi Pekat Mahakam selama Ramadan dimusnahkan Polresta Samarinda.

oleh Abdul Jalil diperbarui 23 Apr 2021, 19:10 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi – Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah menyita ribuan botol miras berbagai merk dan ratusan liter miras lokal jenis ciu sebelum Ramadan 2019. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah menyita ribuan botol miras berbagai merk dan ratusan liter miras lokal jenis ciu sebelum Ramadan 2019. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Samarinda - Polresta Samarinda musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Razia selama Bulan Ramadan. Pemusnahan digelar halaman mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi nomor 1, Samarinda, Jumat (23/4/2021).

Miras yang disita merupakan hasil operasi kepolisian kewilayahan Pekat Mahakam 2021. Sasaran operasi ini adalah penyakit masyarakat agar Ramadan di Kota Samarinda aman dari gangguan ketertiban.

“Setiap warga Samarinda menginginkan suasana Bulan Ramadan yang aman dan nyaman tanpa gangguan. Kegiatan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Polsekta Samarinda ini perlu kita apresiasi,” kata Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan, miras didapat dari operasi penyakit masyarakat (pekat) mahakam 2021 yang menganggu bulan suci Ramadhan. Selain itu operasi Pekat Mahakam juga menindak aksi balap liar di jalan-jalan protokol Kota Samarinda

“Sepeda motor yang didapat akan ditangguhkan dalam beberapa waktu agar memberi efek jera bagi pelaku balap liar,” papar Arif.

Diwawancarai terpisah, Kabag Operasional Polresta Samarinda Andi Suryadi menjelaskan operasi pekat dilakukan selama 15 hari yang berakhir 22 april 2021. Operasi ini juga turut melibatkan satuan di Polsek-Polsek se-Samarinda.

Andi menambahkan, untuk barang bukti miras yang berhasil diamankan sebanyak 1.051 botol. Selain mengamankan miras, Polsekta Samarinda juga berhasil mengungkap aksi premanisme, sajam, miras, judi dan jukir selama operasi pekat Mahakam 2021.

“Kita berhasil mengungkap 24 kasus aksi premanisme dan penanganannya dilakukan pembinaan, sajam 2 kasus, miras 13 kasus, judi 4 kasus, jukir 15 kasus dan senpi ilegal nihil,” jelas Andi.

Dibanding tahun sebelumnya, sambungnya, tahun 2021 operasi Pekat Mahakam mengalami peningkatan kasus. Ramadan tahun ini memang seidkit lebih meriah karena penerapan PPKM mikro.

Simak juga video pilihan berikut

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya