Liputan6.com, Jakarta - Vaksin COVID-19 menjadi syarat haji 2022. Calon jemaah haji harus vaksin dengan merk vaksin yang sudah disetujui Arab Saudi, seperti Sinovac dan Pfizer.
Berdasarkan Saudi Gazette, Senin (11/4/2022), jumlah vaksin yang harus diterima calon jemaah adalah tiga dosis. Ini artinya perlu tambahan vaksin booster. Hal itu diungkap oleh juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hisham Saed.
Advertisement
Baca Juga
Hisham Saeed menegaskan bahwa definisi orang yang sudah divaksinasi di Arab Saudi adalah orang-orang yang telah mendapatkan tiga dosis vaksin.
Indonesia saat ini juga sedang menggenjot vaksinasi COVID-19 untuk booster. Itu pun menjadi persyaratan mudik Lebaran 2022. Pemerintah berkata bahwa persediaan untuk vaksin booster masih aman.
Pemerintah pun mulai menyediakan layanan vaksinasi malam untuk terus mengebut pemberian vaksin agar situasi pandemi tidak menyebar luas.
Aturan Haji 2022:
Berdasarkan laporan Arab News, berikut aturan yang diumumkan:
1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia 65 tahun ke bawah dan telah mendapat vaksin-vaksin utama COVID-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
2. Jemaah yang datang dari luar Kerajaan diharuskan mengirim hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan di bawah 72 jam dari waktu keberangkatan menuju Kerajaan.
Para jemaah turut diminta agar mengikuti tiap instruksi di Arab Saudi yang diperlukan untuk menjaga kesehatan masing-masing ketika melaksanakan ritual Haji.
Pada 2021, ada 50 ribu orang saja yang melaksanakan haji. Arab News menyebut sebelum pandemi COVID-19, jumlah jemaah bisa mencapai lebih dari 2 juta orang.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Target 30 Persen Vaksinasi Booster Akhir Mei 2022
Sebelumnya dilaporkan, Kementerian Kesehatan menargetkan capaian vaksinasi booster sebesar 30 persen akan diraih pada akhir Mei 2022. Target ini sejalan dengan peta jalan yang sudah dirancang dalam upaya menuju ke arah endemi.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan, target capaian 30 persen vaksinasi booster secara nasional, tidak berhubungan dengan perjalanan mudik Lebaran 2022, yang mana booster menjadi syarat mudik.
"Awalnya, kita berharap sampai dengan akhir Mei ya 30 persen dari vaksinasi booster sudah tercapai. Tapi target ini sebenarnya tidak berhubungan dengan mudik. Target-target yang kami susun sebenarnya lebih kepada roadmap untuk menuju ke arah endemi," terang Nadia saat diskusi Dialektika Demokrasi - Balada Booster dan Mudik Lebaran di Komplek Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, ditulis Minggu (10/4/2022).
"Mudik ini adalah salah satu ujian kita, karena kalau kita mau menuju ke endemi, kita harus konsisten nih, penularannya (virus Corona) tetap rendah, angka positivity rate rendah, kasus positif dan kematian juga rendah."
Berdasarkan data Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan per 9 April pukul 18.00 WIB, capaian vaksinasi dosis pertama di angka 94,80 persen, vaksinasi dosis kedua 77,4 persen, dan vaksinasi booster di angka 12,80 persen.
Advertisement
DPR Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi
Arab Saudi telah mengumumkan membuka 1 juta jemaah haji tahun ini. Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily Komisi VIII meminta Kemenag berjuang dengan melakukan berbagai lobi agar kuota haji Indonesia besar.
“Yang patut untuk diupayakan Pemerintah Indonesia agar menambah kuota adalah dengan melakukan lobby kepada pemerintah Arab Saudi agar kuota negara lain yang tidak termanfaaatkan untuk dapat dialokasikan untuk jamaah haji Indonesia,” kata Ace saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Ace menyebut semakin banyak kuota haji Indonesia maka semakin baik, mengingat antrean haji Indonesia sangat lama sampai puluhan tahun.
“Ikhtiar ini sebagai upaya kita untuk semakin memperkecil antrean calon jemaah haji kita yang sangat panjang,” kata dia.
Politkus Golkar itu juga meminta Kemenag segera menindaklanjuti pengumuman Saudi tersebut dengan memastikan jumlah kuota jemaah haji Indonesia yang bisa ke tanah suci.
“Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan teknis terutama yang penting adalah kepastian alokasi kuota bagi muslim Indonesia. Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji,” kata dia.
Biaya dan Batas Usia
Politikus Golkar itu menyebut besarnya biaya haji akan bergantung pada jumlah kuota haji Indonesia. “Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan Bipih (biaya yang disetorkan setiap jamaah) berdasarkan atas jumlah kuota,” katanya.
“Penyusunan Bipih ini akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jamaah lainnya yang dibutuhkan para jamaah,” kata dia.
Selain itu, kata Ace, Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jemaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi.
“Yang sangat penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa. Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobby kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini,” jelasnya.
Advertisement