Liputan6.com, Tulungagung - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur, menangkap enam remaja yang merupakan anggota perguruan silat di wilayah setempat. Para pendekar itu ditangkap lantaran menjadi pelaku pengeroyokan sekaligus tindakan provokasi di sejumlah tempat di Tulungagung.
"Ada 13 pelaku pengeroyokan dan provokasi yang kami identifikasi. Enam di antaranya sudah tertangkap, tujuh lainnya masih buron," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, Selasa (22/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Handono menjelaskan, saat insiden pengeroyokan terjadi, 13 pelaku tersebut mengenakan atribut salah satu perguruan silat di Tulungagung. Polisi pun langsung bergerak cepat menangkap para pelaku tersebut, meski sebagian di antaranya hingga kini masih buron.Â
"Provokator utama sekaligus otak pengeroyokan sudah kami tangkap,"
Polisi mencatat sejak awal 2022 sudah ada dua kejadian pengeroyokan yang dilakukan anggota perguruan silat. Kejadian pertama pada 3 Maret di depan SMKN 1 Tulungagung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, sedangkan kejadian kedua di Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, pada 18 Maret 2022.
Menurut Handono, tindak pidana pengeroyokan oleh anggota perguruan silat biasanya diawali dengan minuman keras. Ketika ada orang lewat dengan menggunakan atribut perguruan silat lainnya, ujar dia, maka akan diumpat sehingga memancing emosi.
"Pemakaian atribut seharusnya hanya boleh dipakai saat latihan, sedangkan di luar latihan tidak diperbolehkan memakai atribut beridentitas perguruan silat tertentu," dia memungkasi.Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: