PNS Sewakan Rusun, Ahok: Gertak Sambal Dicuekin, Sekarang Pecat!

Ahok menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengatasi PNS DKI yang terbukti sewakan rusunami.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Mar 2014, 14:43 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2014, 14:43 WIB
ahok-tanggul-140121a.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Praktik alih sewa unit rumah susun milik (Rusunami) Pemprov DKI yang terus terjadi membuat gerah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Terlebih dengan adanya dugaan oknum PNS DKI yang terlibat. Karena itu, pria yang akrab disapa Ahok ini menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

"Kalau jumlah besar, saya pengen KPK yang turun. Supaya ada Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia (oknum) curi Rp 1 miliar, tapi dapatnya Rp 10 miliar," kata Ahok usai meresmikan Taman Semanggi di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (9/3/2014).

Ahok mengatakan praktik sewa menyewa unit rusun kepada pihak yang tidak berhak selain merugikan warga, juga merugikan Pemprov DKI. Pasalnya, uang sewa atau hasil dari jual beli rusun rusun itu cukup besar jumlahnya hingga puluhan juta rupiah. Bahkan, disinyalir para calo rusun mendapat bantuan atau bekerja sama dengan orang dalam atau PNS DKI untuk melancarkan aksinya.

"Rusun masalah jual belinya gila-gilaan, sewa juga nggak masuk kas. Semua masuk kantong. Kita lagi data, saya pengin pecat pejabat PNS yang terlibat, pecat aja lah. Dia sudah terlalu kenyang. Duitnya banyak. Dulu saya gertak sambal dicuekin 1,5 tahun. Tahun ini, pecat aja lah," ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Dinas Perumahan DKI menemukan sebanyak 111 unit rusun yang ternyata disewakan penghuninya ke pihak di 4 rusunawa. Terdiri dari 17 unit di Rusun Marunda, 45 unit di Rusun Pinus Elok, 44 unit di Rusun Cakung Barat, dan 5 unit di Rusun Pulo Gebang. (Ismoko Widjaya)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya