Liputan6.com, Surabaya - Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma meluncurkan Kios Pelayanan Publik, untuk mempermudah warga Kota Surabaya mempercepat proses pelayanan publik, dalam rangka penyelenggaraan good governance.
Risma mengatakan, inovasi terbaru ini terdiri dari 3 menu utama dengan fungsi berbeda. Yakni SSW (Surabaya Single Window) khusus untuk perizinan, e-Health untuk layanan kesehatan, dan e-Lampid untuk administrasi kependudukan. Lampid merupakan kependekan dari (akta) kelahiran-kematian-pindah-datang.
"Ini teman-teman (SKPD Pemkot Surabaya) yang ciptakan. Kita buat kreasi sendiri dan ternyata bisa. Ini akan sangat memudahkan warga Surabaya. Saya kira di Indonesia kita yang pertama kali," tutur Risma, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/11/2014).
Walikota perempuan pertama di Kota Surabaya ini menjelaskan, e-Health adalah program layanan kesehatan online yang lahir dari keprihatinan banyaknya antrean panjang di rumah sakit. Dengan e-Health, warga dapat mendaftar secara online sehingga meminimalisir antrean di loket.
Untuk prosedur pendaftaran, penduduk Kota Surabaya datang ke Puskesmas membawa e-KTP. Apabila pasien tersebut belum tersimpan datanya (berupa RFID), pasien memberikan e-KTP kepada petugas untuk dilakukan penyimpanan data hingga muncul dan petugas cukup mengarahkan poliklinik yang dituju. Pada kunjungan berikutnya pasien cukup menempelkan e-KTP di RFID dan sistem otomatis melakukan pencarian.
Pasien penduduk Kota Surabaya datang tanpa membawa e-KTP, menyebutkan nama atau nama dan tanggal lahir atau nama dan alamat, petugas melakukan pencarian data dan penyimpanan dan mengarahkan langsung ke poliklinik yang dituju. Untuk pasien yang datanya sudah ada di Puskesmas, dapat dilakukan edit data untuk melengkapi data pasien tersebut dengan data kependudukan.
Risma mengatakan, selama ini alurnya adalah pasien yang berobat dari Puskemas kemudian dirujuk dan didaftar di rumah sakit. Pihak rumah sakit kemudian mengirim pasien tersebut ke ruang poliklinik. Bila seperti itu, maka antreannya 2 kali lebih banyak.
"Itu kan lama. Ini ndak lagi. Ini dari Puskesmas ndak perlu lagi ke umum, langsung ke poli. Jadi yang sudah masuk di Puskesmas bukan pasien baru lagi, dia sudah pasien lama. Data dari Puskemas bisa dikirim ke poli masing-masing di rumah sakit. Di poli, data sudah ada karena dikirim dari Puskesmas. Jadi pasien dapat nomor antrean di sini (kios pelayanan) nggak perlu nunggu di rumah sakit," jelas dia.
Sementara melalui e-Lampid, warga dapat melakukan pencatatan sipil sehingga tidak perlu mengantre panjang di loket Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Cukup dengan mengakses anjungan Kios Pelayanan Publik, warga dapat melakukan pengurusan administrasi kelahiran, kematian, pindah dan datang.
"Kalau buat akta, ndak perlu datang ke kantor Dispendukcapil karena bisa daftar lewat online. Waktunya juga cepat, 3 hari," pungkas Risma.
Kios Pelayanan Publik dilengkapi dengan layar touchscreen, keyboard, scanner dan printer untuk mempercepat proses pelayanan. Termasuk penjelasan dalam bahasa Jawa dan bahasa Madura, demi memudahkan pemahaman warga.
Melalui kios ini, warga Surabaya diharapkan dapat melakukan layanan publik secara online, sehingga tak perlu mendatangi loket dinas terkait.
Manjakan Warga Surabaya, Walikota Risma Buat Kios Layanan Online
Melalui kios ini, warga Surabaya bisa melakukan 3 pelayanan publik sekaligus, seperti pengurusan kesehatan, perizinan hingga kependudukan.
diperbarui 11 Nov 2014, 04:32 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 04:32 WIB
Melalui kios ini, warga Surabaya bisa melakukan 3 pelayanan publik sekaligus, seperti pengurusan kesehatan, perizinan hingga kependudukan.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Manipulatif: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Menghadapinya
Ibu Hamil dan Menyusui Mulai Mendapat Makan Bergizi Gratis, Ini Menunya
350 Caption Motor Keren dan Kekinian untuk Anak Motor Sejati
Potret Pagar Laut Misterius Tangerang yang Disegel KKP
Apa Arti Mimpi Gigi Copot: Penjelasan Lengkap dan Maknanya
Wisata Sumber Gempong, Pesona Alam Sejuk di Kaki Gunung Penanggungan dengan Berbagai Wahana
Datang Bertamu Tiba-Tiba dan Beri Kejutan, Ternyata Begini Hukumnya Kata UAH
Apa Itu People Pleaser: Memahami Perilaku Menyenangkan Orang Lain Secara Berlebihan
Mahalini Umrah Pertama Kali Usai Jadi Mualaf, Ke Makkah Bareng Suami dan Sahabat Artis
Kementerian Kelautan dan Perikanan Bakal Cabut Pagar Laut Bila Tak Berizin
Apa Itu GPA: Pengertian, Cara Menghitung, dan Manfaatnya
Apa Itu Pergaulan Bebas: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya