Jokowi Pangkas Uang Dinas Pejabat Negara

Jokowi mengatakan, anggaran perjalanan dinas dan rapat kementerian/lembaga cukup Rp 25 triliun.

oleh Sugeng Triono diperbarui 24 Nov 2014, 15:11 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2014, 15:11 WIB
Jokowi 12
(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memangkas anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat di kementerian/lembaga dan daerah untuk Tahun Anggaran 2015.

Jokowi menuturkan, anggaran sebesar Rp 41 triliun selama ini terlalu besar dan tidak efisien. Padahal, itu bisa dialihkan untuk pos anggaran produktif yang bisa digunakan untuk pembangunan di daerah dan kesejahteraan rakyat.

"Tadi dilaporkan untuk anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat, itu Rp 41 triliun. Langsung saya perintahkan untuk dipotong menjadi Rp 25 triliun. Itu dipotong, cukup Rp 25 triliun," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2014).

 "Sehingga menurut saya, anggaran Rp 25 triliun itu jauh dari cukup," sambung dia.

Didampingi Wapres Jusuf Kalla, Jokowi juga menyebut bahwa dana sebesar Rp 16 triliun dari efisiensi APBN akan segera dialokasikan guna pembangunan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat luas.

"Sehingga anggaran Rp 16 triliun itu akan kita bicarakan dengan para gubernur untuk apa saja alokasinya," pungkas Jokowi. (Mvi/Mut)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya