Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terus menyiapkan kebijakan pelarangan kendaraan roda 2 melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta, yang diuji coba 17 Desember 2014. Bus yang akan mengangkut pengendara melintasi wilayah terlarang itu secara gratis, tengah dipersiapkan.
  Â
"Kita yang penting bus itu (sudah siap). Makanya kita bataskan dulu dari Medan Merdeka Barat sampai HI. Nanti kalau sudah tambah lagi, minggu depan kita dapat 5 bus kan. Parkiran akan diatur belakang-belakang," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) M Akbar menambahkan, pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat diuji coba pada pertengahan Desember 2014.
"Pada Desember minggu kedua (pertengahan Desember), mulai kami berlakukan, akan mulai uji coba. Sistem ini selama 24 jam penuh selama 7 hari dalam sepekan," ujar dia saat dihubungi.
Akbar menuturkan, pelarangan dilakukan guna mengurangi angka kematian pengguna sepeda motor akibat kecelakaan di DKI Jakarta yang setiap tahunnya mencapai 45.000 jiwa.
"Bagaimanapun juga, kita harus peduli sama nyawa. Karena naik sepeda motor itu bahaya," tegas dia.
Akbar mengatakan, tidak menyediakan tempat parkir bagi para pemotor yang melintas di kawasan itu. Adapun para pemotor dipersilakan memarkirkan kendaraannya di gedung-gedung sekitar kawasan pelarangan tersebut.
"Tidak ada. Kita tidak menyediakan parkiran khusus. Mereka bisa parkir di gedung-gedung terdekat. Karena bisa memanfaatkan gedung parkir di IRTI Monas, Sarinah, atau gedung sepanjang jalan," ungkap dia.
Sementara, untuk kompensasi atas pelarangan itu pihaknya menjamin, pada Desember nanti terdapat 10 unit bus tingkat wisata gratis yang beroperasi melayani masyarakat di dua rute tersebut. Dia mengatakan, pengendara motor yang tak mau berdesakan dengan bus tingkat, bisa menggunakan angkutan umum. (Mvi/Yus)
Ahok: Motor Dilarang Lintasi HI Setelah Bus Gratis Siap
Pembatasan terhadap kendaraan roda 2 melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat diuji coba pada pertengahan Desember 2014.
diperbarui 01 Des 2014, 15:55 WIBDiterbitkan 01 Des 2014, 15:55 WIB
Jokowi yang berpasangan dengan JK terpilih menjadi Presiden dan wakil Presiden. Maka Ahok secara peraturan naik menjadi Gubernur (Dok.Liputan6.com)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OC Kaligis Diperiksa, Sebut Pengacara Ronald Tannur Terkenal Urus Perkara
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama