Liputan6.com, Jakarta - Meski awalnya meminta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) ditunda hingga revisi UU MD3 selesai, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya 'luluh' dan menghadiri sesi tersebut di ruang Komisi III DPR.
Saat memulai sesi tanya jawab terhadap salah satu capim KPK yakni Busyro Muqoddas, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman pun mempersilakan PDIP sebagai fraksi pertama yang mengajukan pertanyaan. "Saya persilakan fraksi PDIP," ucap Benny, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Kemudian, perwakilan fraksi PDIP Dwi Ria Latifa pun mengajukan pertanyaan kepada Busyro tentang langkah KPK ke depan agar skala prioritas kasus korupsi yang ditangani tidak terkesan bergantung kepada situasi politik.
Tak hanya partai berlambang banteng moncong putih tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun juga terlihat hadir. Sebab, perwakilannya, Ahmad Syamsu Rizal juga mengajukan pertanyaan saat dipersilakan oleh Benny.
"Welcome (selamat datang) kepada teman-teman Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah mau datang. Kita beda tapi ini kita satukan di sini," ucap Benny.
Fraksi-fraksi yang tergabung dalam KIH selain Nasdem yakni PDIP, PKB, dan Hanura tak pernah sekalipun menginjakkan kaki di ruang rapat komisi-komisi. Absennya KIH ini dengan alasan revisi UU MD3 belum rampung pembahasannya.
PDIP sebelumnya meminta Komisi III DPR yang membidangi hukum menunda rencananya menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 2 calon pimpinan KPK pada hari ini.
"Kita minta tunda dulu. Selesaikan revisi UU MD3 ini, baru semuanya komisi running. Permintaan kita begitu," ucap Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDIP Arif Wibowo.
Permintaan itu, dijelaskannya, karena sejumlah fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak menghadiri rapat dengar pendapat dengan KPK. Selain itu, pihaknya memang belum resmi dimasukkan ke dalam komisi. Hal itu diakibatkan dari revisi UU MD3 yang belum selesai dibahas.
"Intinya ini (revisi UU MD3) selesai dulu. Kalau ini selesai, faksi-fraksi yang tergabung dalam KIH akan terlibat aktif. UU MD3 perubahan terbatas ini selesaikan dulu, baru enak kita," tutur Arif. (Ali/Mut)
Sempat Minta Ditunda, PDIP Akhirnya Ikut Uji Kelayakan Capim KPK
Hal itu terlihat saat Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mempersilakan Fraksi PDIP mengajukan pertanyaan kepada capim KPK.
diperbarui 03 Des 2014, 16:21 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 16:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Simbol Harmoni, Terowongan Silaturahim Permudah Akses Jemaat Gereja Katedral Jakarta
Bertemu Rosan Roeslani, Geely Tegaskan Komitmen Investasi EV di Indonesia
Fungsi Enzim Renin: Peran Penting dalam Mengatur Tekanan Darah
Warga Spanyol Sambut Natal dengan Ikut Lotre Berhadiah Rp46 Triliun, Tradisi Selama 2 Abad
Erupsi Gunung Raung Tak Ganggu Aktivitas Penerbangan di Bandara Banyuwangi
Perayaan Natal 2024, Jajaran Menteri hingga Pj Gubernur Jakarta Kunjungi Katedral
Tanggapi Megawati Soal Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK: Murni Penegakan Hukum
Tips Menjadi Moderator yang Baik: Panduan Lengkap untuk Sukses Memimpin Diskusi
AHY Bakal Kembangkan Kawasan Perumahan Baru di Sekitar Stasiun Kereta Cepat Whoosh
Hati-hati Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya Agar Tak Jadi Korban
Pentingnya Jaringan Server dan Keamanan Data dalam Dunia Pendidikan
6 Pemasangan Elemen Rumah Tidak Tepat di Tengah Plafon Ini Bikin Geregetan