KPU Pastikan Tetap Pakai Perppu Pilkada Langsung

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan pihaknya tetap mengacu pada Perppu SBY untuk menggelar Pilkada secara langsung.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 07 Des 2014, 09:35 WIB
Diterbitkan 07 Des 2014, 09:35 WIB
kpu

Liputan6.com, Bogor - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY geram dengan imbauan Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie yang menginstruksikan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Langsung.

Perppu Nomor 1  Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang dipilih langsung oleh masyarakat itu dikeluarkan SBY saat masih menjabat Presiden sebagai respons atas pengesahan RUU Pilkada dengan mekanisme pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD.

Terkait hal itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan pihaknya tetap mengacu pada Perppu SBY untuk menggelar Pilkada secara langsung. "Pedoman teknis pasti menurut Perppu," ujar Ferry di Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/12/2014).

Komisioner KPU Arief Budiman pun menegaskan polemik Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tak akan mempengaruhi penganggaran Pilkada Langsung di daerah-daerah.

"Sampai hari ini saya tidak pernah dapat laporan baik dari Pemda dan DPRD di daerah yang menolak anggaran pilkada," tegas Arief.

Menurut dia, anggota dewan di sejumlah daerah juga tak menolak penghitungan anggaran Pilkada Langsung yang tertuang dalam Perppu. "Jadi sesungguhnya kawan-kawan di daerah siap laksanakan ini (Pilkada langsung)," tandas Arief.

Persiapan KPU

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan pihaknya terus melakukan persiapan untuk menyambut pelaksanaan Pilkada pada 2015 mendatang. Persiapan tersebut yakni mendesain tahapan pilkada, mulai dari proses pelaksanaan hingga proses gugatan pilkada.

"Terpenting adalah memetakan proses dan sengketa Pilkada. Harus dihitung. Karena ada gugatan proses dan hasil pilkada," kata Ferry

Selain telah menyiapkan desain tahapan pemilu, KPU juga telah merumuskan anggaran untuk jalannya Pilkada. Menurut dia, KPU yang dibantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah membuat tahapan anggaran untuk kemudian nantinya diajukan ke pemerintah pusat.

"Sebelum tanggal 26 (Desember) kita sudah kumpulkan teman-teman Provinsi. Dan mereka sudah laporkan pembuatan tahapan dan pengajuan anggaran," tandas Ferry.

Ingkar Janji

Sebelumnya, saat penyampaian tanggapan dari DPP Partai Golkar atas pandangan umum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tiap DPD tingkat I dan II Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa 2 Desember malam, Ical meminta agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada dan Pemda yang dikeluarkan SBY ditolak.

"Saya dengar, Perppu itu digugat, bukan materi tapi mengenai cara untuk melaksanakan Perppu itu. Kata Mahfud, kalau Perppu itu dibatalkan, harus dibuat UU baru dan kemudian UU pilkada itu berlaku kembali. Kalau itu nggak berhasil, itu akan kita perjuangkan setelah DPR reses. Sesuai usulan saudara sekalian, kita bisa menolak Perppu itu," papar Ical.

Ketua Umum Partai Demokrat SBY pun merasa dikhianati Partai Golkar. Padahal, ada kesepakatan yang ditandatangi Ical agar Partai Golkar mendukung Perppu tersebut di DPR.

"Kini, secara sepihak Partai Golkar menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip," tegas SBY dalam akun twitternya, @SBYudhoyono, Jumat 5 Desember lalu.

Presiden Jokowi menyatakan akan menjalin komunikasi politik yang lebih intensif dengan Parlemen untuk saling menyetujui kesepakatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

"Pada prinsipnya Pilkada langsung tidak bisa ditawar-tawar lagi, ini adalah buah paling manis dalam demokrasi kita," kata Jokowi, melalui fanpage Facebook-nya. (Yus)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya