Saat Kapal Asing Tak Berkutik Ditangkap TNI

Kedelapan kapal bersama 138 ABK asing kini ditahan di Lantamal IX Ambon untuk diproses secara hukum.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Des 2014, 07:00 WIB
Diterbitkan 15 Des 2014, 07:00 WIB
Penangkapan-Kapal-Asing
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Maluku - Kapal asing yang sedang mencuri ikan tak berkutik ketika Kapal Republik Indonesia (KRI) Abdul Halim Perdanakusuma 355, milik TNI Angkatan Laut (AL) menyergap di perairan Arafuru, Maluku.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (15/12/2014), pada saat penangkapan, kapal asing tersebut mencoba kabur keluar zona teritori Indonesia. Tak kalah sigap, TNI pun melepaskan tembakan peringatan sehingga awak kapal asing menyerah.

Sebanyak 8 kapal ditangkap, terdiri dari 2 kapal bekas Thailand berbendera Papua Nugini bernama KM Century 4 dan KM Century 7. 6 Lainnya eks China berbendera Indonesia di antaranya KM Cino 15, KM Sino 26, KM Sino 36, KM Sino 33, KM Sino 35 dan KM Sino 37.

Selain mencuri ikan, kapal-kapal asing ini ditangkap karena terbukti tidak memiliki dokumen resmi saat beroperasi melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Bersama 138 anak buah kapal (ABK) dan 380 ton tangkapan berupa cumi dan ikan berbagai jenis, 8 kapal asing ini diamankan di Lantamal IX Ambon. Seluruh awak pun akan menjalani proses hukum. (Dan/Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya