Liputan6.com, Jakarta - Polri mendapat nilai rapor teratas dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal tersebut berdasarkan hasil laporan sepanjang tahun 2014 yang dilakukan Komnas HAM.
Menangggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan data jelas seperti yang dituduhkan.
"Yang pertama kita belum dapat itu. Tapi nanti segera kita ketahui seperti apa tentunya pihak Komnas HAM akan menginformasikan. Tapi paling tidak tentunya pastinya ada klasifikasi jenis apa yang dikategorikan pelanggaran HAM," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/1/2014).
"Apakah misalnya polisi menembak, memberikan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan tersangka itu termasuk pelanggaran HAM? Kita lihat nanti klasifikasinya," sambung dia.
Dari data yang diterima Komnas HAM, pelanggaran terjadi saat proses pemeriksaan oleh pihak Polri. Namun Agus menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan Polri dalam proses pemeriksaan sudah sesuai dengan prosedur.
"Yang berhubungan dengan polisi kan mereka kemungkinan yang terlibat hukum kan, jadi tentunya mereka menganggap (pelanggaran HAM). Walaupun itu belum tentu benar perlu dibuktikan polisi melakukan pelanggaran. Kapolri selalu berkomitmen bahwa kita akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Kita tidak akan mentoleransi dan tidak mentolerir anggota yang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Agus.
Padahal, kata Agus, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh Polri. Misalnya terdapat unsur pelanggaran HAM saat sedang menjalani pemeriksaan. Warga bisa melaporkan aparat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Kita kan sudah membuka ruang apabila ada dugaan anggota polri melakukan pelanggaran hukum di tahap manapun. Bisa melaporkan kepada propam, kepada inspektorat, mulai dari polda sampe ke mabes polri kan ada. Jadi laporkan saja pasti akan kita telusuri lengkapi datanya, bukti-buktinya, termasuk data anggota tersebut pasti kita akan ambil langkah-langkah. Kita setiap tahun kan selalu melaporkan kepada publik anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum sekian," tandas Agus.
Komnas HAMÂ sebelumnya mengungkapkan bahwa Polri merupakan institusi yang paling banyak diadukan masyarakat kurun tahun 2014. Polri menempati peringkat pertama dengan 2.200 aduan. Disusul kejahatan korporasi dan Pemerintah Daerah. (Riz)
Tanggapan Polri Dinilai Paling Banyak Lakukan Pelanggaran HAM
Dari data yang diterima Komnas HAM, pelanggaran terjadi saat proses pemeriksaan oleh pihak Polri.
diperbarui 09 Jan 2015, 06:07 WIBDiterbitkan 09 Jan 2015, 06:07 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menulis Tanggal yang Benar, Pedoman Terlengkap dan Contoh
Rahasia Rebus Udang Tetap Cantik dan Lembut yang Jarang Diketahui
Tips Menghilangkan Rasa Pahit pada Pepaya Matang yang Wajib Diketahui
Negara Miskin Bakal Guyur Rp 4,7 Kuadriliun Pendanaan Iklim
Apa Itu Dissenting Opinion Hakim MK: Pengertian, Dampak, dan Sejarahnya di Indonesia
Tips Membuat Konten Menarik yang Dapat Dipraktikkan, Simak Selengkapnya
Ada Potensi Penumpukan Pemilih, KPU Jakarta Sarankan Waktu Kedatangan ke TPS saat Pencoblosan di Jam Berikut Ini
Jadwal Sholat Pasuruan Desember 2024, Panduan Lengkap Waktu Ibadah
Apa Itu Eksponen: Penjelasan Lengkap, Sifat, dan Contoh Soal
Avanza Balik Arah tanpa Sein, Bus Terguling di Sukabumi
2 Kesalahan yang Bisa Membuat Taubat Tidak Diterima, Segera Perbaiki!
Apa Itu Discharge: Pengertian, Penyebab, dan Penanganannya