Respons Kuasa Hukum Soal Dugaan Ancaman Pembunuhan Pegawai KPK

Kuasa hukum KPK Chatarina Muliana Girsang berharap persidangan praperadilan berjalan objektif dan transparan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Feb 2015, 18:15 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2015, 18:15 WIB
KPK
Gedung KPK

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dugaan ancaman pembunuhan yang dialamatkan kepada penyidik dan pegawai Biro Hukum lembaga anti-rasuah itu.

DugaanĀ ancaman pembunuhan tersebut dilayangkan saat pimpinan KPK menangani perkara dugaan korupsi dan sidang praperadilan yang diajukan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun saat dikonfirmasi tekait kebenaran kabar itu, salah satu kuasa hukum KPK Chatarina Muliana Girsang enggan mengomentari.

"Biar pimpinan (KPK) saja yang menjawab. Kalau ke saya tidak ada (teror)," kata Chatarina di sela-sela sidang gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Terkait beredarnya surat keleng yang berisi hasil persidangan praperadilan, Chatarina enggan berkomentar banyak. "Saya tidak berani menilai surat kaleng, karena saya belum melihat juga isinya," ucap Chatarina.

Chatarina pun berharap persidangan praperadilan yang telah berlangsung sejak Senin 2 Februari 2015 lalu itu dapat berjalan lebih objektif dan transparan. "Saya berharap semua objektif," tandas Chatarina.

Tim 9 yang ditugaskan untuk menangani perselisihan antara KPK dan Polri juga sebelumnya menyatakan, akan melaporkan dugaan ancaman tersebut ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Iya (laporkan ke Presiden Jokowi) dengan ancaman ini. Saya rasa semua pihak harus mawas diri dan kita harapkan nanti Presiden akan mengambil langkah-langkah yang berarti," ujar anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie di Gedung KPK, Jakarta siang tadi. (Rmn/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya