Liputan6.com, Jakarta - Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dijadwalkan akan diperiksa Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) hari ini. Pemeriksaan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Tapi kuasa hukum Abraham Samad, Dadang Trisasongko memastikan, kliennya tidak akan menghadiri pemeriksaan tersebut. Alasannya, kata Dadang, tidak terlampirnya nomor surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik). Tanpa adanya nomor surat tersebut, pihaknya menilai belum ada penyidikan yang dimulai oleh Polda Sulselbar.
"Di surat panggilan memang tidak dicantumkan nomor sprindik. Asumsinya, belum ada proses penyidikan," kata Dadang dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Dadang mengungkapkan, pagi ini tim kuasa hukum Abraham Samad sudah mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran dalam pemeriksaan. Surat itu dikirim melalui beberapa anggota tim kuasa hukum Samad yang ada di Sulawesi Selatan.
"Surat pemberitahuan dikirim ke Polda Sulselbar melalui tim lawyer kami yang ada di Sulsel," ucap Dadang.
Alasan lain Samad tak menghadiri pemeriksaan itu, ucap Dadang, karena alasan tempat. Samad menginginkan pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Dia diduga membantu seorang perempuan, Feriyani Lim, memalsukan dokumen kependudukan pada 2007 lalu.
Kasus ini dibuka setelah KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan --saat itu calon kapolri-- sebagai tersangka pada 13 Januari 2015. Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Januari 2015 dan menjadi tersangka setelah Polda Sulselbar menggelar perkara minggu lalu.
Atas perbuatan tersebut, Polda Sulselbar mengancam Abraham Samad dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP subsider, Pasal 264 ayat 1 dan 2 KUHP lebih subsider, Pasal 266 ayat 1 dan 2 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah UU Nomor 24 Tahun 2013. (Sun/Sss)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Abraham Samad Mangkir Pemeriksaan Polisi, Ini 2 Alasannya
Alasan lain Samad tak menghadiri pemeriksaan itu, ucap Dadang, karena alasan tempat. Samad menginginkan pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
diperbarui 20 Feb 2015, 13:00 WIBDiterbitkan 20 Feb 2015, 13:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya