Liputan6.com, Jakarta - Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dijadwalkan akan diperiksa Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) hari ini. Pemeriksaan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Tapi kuasa hukum Abraham Samad, Dadang Trisasongko memastikan, kliennya tidak akan menghadiri pemeriksaan tersebut. Alasannya, kata Dadang, tidak terlampirnya nomor surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik). Tanpa adanya nomor surat tersebut, pihaknya menilai belum ada penyidikan yang dimulai oleh Polda Sulselbar.
"Di surat panggilan memang tidak dicantumkan nomor sprindik. Asumsinya, belum ada proses penyidikan," kata Dadang dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Dadang mengungkapkan, pagi ini tim kuasa hukum Abraham Samad sudah mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran dalam pemeriksaan. Surat itu dikirim melalui beberapa anggota tim kuasa hukum Samad yang ada di Sulawesi Selatan.
"Surat pemberitahuan dikirim ke Polda Sulselbar melalui tim lawyer kami yang ada di Sulsel," ucap Dadang.
Alasan lain Samad tak menghadiri pemeriksaan itu, ucap Dadang, karena alasan tempat. Samad menginginkan pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Dia diduga membantu seorang perempuan, Feriyani Lim, memalsukan dokumen kependudukan pada 2007 lalu.
Kasus ini dibuka setelah KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan --saat itu calon kapolri-- sebagai tersangka pada 13 Januari 2015. Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Januari 2015 dan menjadi tersangka setelah Polda Sulselbar menggelar perkara minggu lalu.
Atas perbuatan tersebut, Polda Sulselbar mengancam Abraham Samad dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP subsider, Pasal 264 ayat 1 dan 2 KUHP lebih subsider, Pasal 266 ayat 1 dan 2 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah UU Nomor 24 Tahun 2013. (Sun/Sss)
Abraham Samad Mangkir Pemeriksaan Polisi, Ini 2 Alasannya
Alasan lain Samad tak menghadiri pemeriksaan itu, ucap Dadang, karena alasan tempat. Samad menginginkan pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
Diperbarui 20 Feb 2015, 13:00 WIBDiterbitkan 20 Feb 2015, 13:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Naik Bus Go KL di Kuala Lumpur, Tarif Turis Asing Hanya 1 Ringgit
5 Jenis Kayu Termahal di Indonesia, Cek Apa Saja
Alex Pastoor dan Denny Landzaat Ditemani 2 Sosok Baru dalam Perjalanan ke Jakarta, Isi Peran Apa di Timnas Indonesia?
Legislator Herman Khaeron Minta Produsen MinyaKita yang Kurangi Isi Kemasan Diproses Hukum
Menag: Gampang Minta Tambahan Kuota Haji, tapi di Mina Mau Tidur di Mana?
Kabar Baik! Lubang Ozon di Atas Antarktika Mulai Menutup
Hasil All England 2025: Sabar/Reza Tumbangkan Unggulan 3 Asal China
Duterte Ditangkap ICC, Titik Balik dalam Pencarian Keadilan untuk Korban Perang Narkoba Filipina?
Puasa Seperti Ini Akan Membuat Kita Dipanggil ke Surga Melalui Pintu Spesial Ar-Rayyan, Diungkap UAH
Sholat Tahajud setelah Sholat Witir, Apakah Witirnya Harus Diulang? Kajian Mazhab Syafi'i
6 Gaya Hijab Terbaru Oki Setiana Dewi yang Elegan dan Syar'i
Link Live Streaming Liga Champions di Moji dan Vidio: Arsenal vs PSV, Aston Villa vs Club Brugge, Lille vs Dortmund