Liputan6.com, Jakarta - Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dijadwalkan akan diperiksa Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) hari ini. Pemeriksaan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Tapi kuasa hukum Abraham Samad, Dadang Trisasongko memastikan, kliennya tidak akan menghadiri pemeriksaan tersebut. Alasannya, kata Dadang, tidak terlampirnya nomor surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik). Tanpa adanya nomor surat tersebut, pihaknya menilai belum ada penyidikan yang dimulai oleh Polda Sulselbar.
"Di surat panggilan memang tidak dicantumkan nomor sprindik. Asumsinya, belum ada proses penyidikan," kata Dadang dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Dadang mengungkapkan, pagi ini tim kuasa hukum Abraham Samad sudah mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran dalam pemeriksaan. Surat itu dikirim melalui beberapa anggota tim kuasa hukum Samad yang ada di Sulawesi Selatan.
"Surat pemberitahuan dikirim ke Polda Sulselbar melalui tim lawyer kami yang ada di Sulsel," ucap Dadang.
Alasan lain Samad tak menghadiri pemeriksaan itu, ucap Dadang, karena alasan tempat. Samad menginginkan pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Dia diduga membantu seorang perempuan, Feriyani Lim, memalsukan dokumen kependudukan pada 2007 lalu.
Kasus ini dibuka setelah KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan --saat itu calon kapolri-- sebagai tersangka pada 13 Januari 2015. Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Januari 2015 dan menjadi tersangka setelah Polda Sulselbar menggelar perkara minggu lalu.
Atas perbuatan tersebut, Polda Sulselbar mengancam Abraham Samad dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP subsider, Pasal 264 ayat 1 dan 2 KUHP lebih subsider, Pasal 266 ayat 1 dan 2 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah UU Nomor 24 Tahun 2013. (Sun/Sss)
Abraham Samad Mangkir Pemeriksaan Polisi, Ini 2 Alasannya
Alasan lain Samad tak menghadiri pemeriksaan itu, ucap Dadang, karena alasan tempat. Samad menginginkan pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
diperbarui 20 Feb 2015, 13:00 WIBDiterbitkan 20 Feb 2015, 13:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menutup-nutupi Aib Saudara, Apakah Mendukung Berbuat Salah? Penjelasan Lugas Buya Yahya
Battle 439 Pebulutangkis Muda di Kejuaraan Klub Mitra PB Djarum 2025, Siapa Jawaranya?
6 Makam Belanda di Kebun Raya Bogor Tertimpa Pohon Tumbang
6 Minuman Rumahan untuk Menurunkan Kadar Asam Urat Secara Alami, Pakai Lemon sampai Timun
Keluak, Racun Mematikan yang Menjelma Rempah Istimewa Nusantara
Mengintip Kemeriahan Milklife Soccer Challenge 2025, Diwarnai Festival SenengSoccer
Sudah Daftar Haji tapi Meninggal sebelum Berangkat, Apakah Dapat Pahala Haji? Ini Kata Buya Yahya
AHY: Demokrat Harus Jadi Bagian Pembangunan Indonesia
Kasus Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pekerja Diringkus Polisi
Link Live Streaming LaLiga Real Madrid vs Atletico Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 9 Februari 2025
Respons Isu Reshuffle, Mensos Gus Ipul Ajak Kabinet Merah Putih Tetap Satu Barisan